Berita

GETOK MONAS

AJI Indonesia: Jurnalis Tetaplah Buruh yang Nasibnya Tergantung Si Pemberi Upah

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 08:37 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Terlepas dari latar belakang pendidikan tinggi, kemudahan akses dan jaringan yang luas, serta penampilan yang rapi, jurnalis tetaplah buruh, alias orang upahan yang nasibnya bisa tergantung kepada pengupah.


Dari sudut pandang ini, jurnalis juga sama seperti buruh pabrik mebel, manufaktur, tambang, dan
 percetakan, yang setiap bulan menunggu upah datang.


Demikian disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam pernyataan yang dikirim menyusul aksi Gerakan Tiga Oktober Mogok Umum 
Nasional (Getok Monas) yang digelar kemarin (3/10).

Dalam pernyataan yang ditandatangani Sekjen AJI Suwarjono dan Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Agustinus Eko Rahardjo, dengan tegas disebutkan bahwa AJI ikut menuntut perbaikan upah dan penghapusan
 sistem alih daya (outsourcing).



“Bahkan jurnalis yang berstatus contributor atau koresponden atau stringer, tak lebih 
baik nasibnya dibandingkan para pekerja alih daya. Para jurnalis lepas ini
 bekerja tanpa ikatan legal yang jelas dan tanpa perlindungan keselamatan kerja,
 serta tak ada tunjangan dan fasilitas peliputan seperti transportasi dan
 komunikasi,” tulis AJI Indonesia.

Dalam survei honor
 kontributor yang dilakukan AJI Indonesia ditemukan sejumlah fakta yang memperlihatkan honor kontributor begitu kecil. Di sebuah situs berita online
 milik kelompok media terkemuka di Indonesia, misalnya, besar honor untuk setiap berita yang ditayangkan sebesar Rp 10 ribu.

"Jumlah honor yang nilainya tak lebih dari sebungkus nasi
 sekali makan itu diberlakukan sama, baik untuk kontributor di Banda Aceh
sampai Ambon.
" 


Sementara sebuah radio berita 
ternama di ibukota memberikan honor Rp 20 ribu per berita untuk kontributor di Kediri, Jawa Timur. Adapun situs berita tertua 
di Indonesia memberikan honor Rp 25 ribu untuk kontributor yang bertugas di Ternate, Maluku Utara. Jumlah yang sama berlaku untuk kontributor
 mereka di pelosok nusantara, tanpa menghitung ongkos transportasi, biaya
komunikasi, asuransi kesehatan, dan fasilitas pelindung lainnya.
 


Selain upah kontributor yang terbilang minim, AJI Indonesia juga menyoroti kesulitan yang dihadapi jurnalis dalam mendirikan serikat pekerja di perusahaan media.

AJI Indonesia mencontohkan kasus yang menimpa produser Metro TV, Luviana, yang di-PHK tanpa alasan jelas. Diduga kuat, pemecatan dilakukan 
karena Luviana berusaha mendirikan serikat pekerja di Metro TV.

“AJI Indonesia juga menaruh perhatian besar dalam kasus perburuhan 
terhadap pemecatan 11 jurnalis Harian Semarang dan 13 jurnalis koran Indonesia
Finance Today, yang hingga kini kasusnya masih diselesaikan melalui jalur
Pengadilan Hubungan Industrial Kota Semarang dan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan,” tulis AJI Indonesia lagi.
[guh]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya