Berita

pks/ist

Indra PKS Endus Pasal Siluman dalam Revisi UU KPK

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 19:48 WIB | LAPORAN:

Anggota Baleg dari Partai Demokrat, Hari Wicaksono, menilai Komisi III berbeda dengan Komisi lainnya. Pasalnya jika komisi lain ingin merevisi atau membuat produk legislasi, maka selalu mengirimkan perwakilan untuk hadir dan ikut dalam rapat yang digelar Baleg.

"Komisi III ini berbeda. Biasanya komisi yang lain nurut, tapi Komisi III tidak. Malah mereka (Komisi III) minta Baleg mempersiapkan pertanyaan. Seharusnya mereka datang, paparkan kepada kita, baru kita bertanya dari hasil pemaparan itu," ujar Hari saat rapat berlangsung digedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 3/10).

Sementara Indra dari Fraksi PKS, menyatakan kekecewaannya dengan rekan-rekannya di Komisi III, inisiator revisi UU KPK yang absen dalam rapat dengan Baleg. Dengan tidak adanya penjelasan ketidakhadiran dari Komisi III bisa saja benar indikasi 'pasal siluman' masuk dalam draf tersebut.

"Siapa yang bertanggung jawab dengan draf siluman ini? masa harus siluman. Tidak ada keistimewaan (bagi Komisi III), harus sama dengan komisi lain. Kita (Baleg) berikan dulu rekomendasi lalu berikan keputusan apakah ini harus ditarik ulang atau dilakukan perumusan kembali panja gabungan antara Baleg dan Komisi III," sahut Indra.

Jika Komisi III bersikeras untuk tidak menarik UU tersebut, lanjut Indra maka perumusan gabungan menjadi jalan keluar.

"Seperti diatur di Pasal 25 peraturan DPR RI No 1 tahun 2012 yang mempersilahkan agar Komisi III menunjuk empat orang perwakilannya untuk duduk bersama Baleg merumuskan ulang UU KPK ini," demikian Indra. [arp]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya