Berita

Sindho Sumodomo/ist

Ada Bukti, KPK Jangan Ragu Jadikan Sindho Sumodomo sebagai Tersangka

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 18:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan Presiden Direktur PT Siantar Top Tbk, Sindho Sumodmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah milik negara (BUMN) PT Barata Indonesia di jalan Raya Ngagel 109 Wonokromo, Surabaya.

"KPK jangan ragu, kalau sudah ada dua alat bukti tetapkan dia (Sindho Sumodomo) sebagai tersangka," ujar anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi, Rabu (3/10).

Diketahui, Sindho Sumodomo merupakan pembeli tanah milik PT Barata Indonesia. Dalam kasus ini Sindho diduga bermain dengan Mahyudin Harahap, Direktur Keuangan PT Barata Indonesia, menurunkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah sebelum dijual sehingga merugikan negara sebesar Rp 40 miliar. Sayangnya, berbeda dengan Mahyudin yang kini tengah menjalani proses persidangan sebagai tersangka di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sindho Sumodomo masih bebas berkeliaran.


Ruhut mengingatkan, KPK tidak lalai apalagi main mata dengan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat korupsi ini.

"Siapapun yang terlibat harus dihukum," imbuhnya.
 
Dia juga mengingatkan agar publik mengawal terus kasus ini. Sebab dari pengalaman, Pengadilan Tipikor di daerah banyak membebaskan korupsi, dan tidak mampu membuka keterlibatan pihak-pihak lainnya.

"Sekarang yang jadi kendala pengadilan Tipikor di sana ngerinya masuk angin, membebaskan pelaku dan tidak ada pengembangan kasusnya. Ini yang buat kita sedih. Harusnya, kasusnya berkembang, dan bisa menetaptkan saksi naik kelas jadi tersangka," tandasnya. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya