Berita

Dua Anggota Geng Brigez Babak Belur Dikeroyok Massa

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Dua anggota geng motor Brigez ini bernama Reza (20) warga Cisayong Kabupaten Tasikmalaya dan Eka Candragunawan (19) warga Panyingkiran, Indihiang Kota Tasikmalaya. Keduanya babak belur dikeroyok massa. Gara-gara menjembret tas milik seorang pemandu lagu. Beruntung nyawa Reza dan Eka berhasil diselamatkan setelah anggota Polsekta Cibeureum datang ke lokasi kejadian.

Korbannya Erni Martini (22) dan Sartika (20), keduanya warga Kampung Bojongnangka, Sukamenak, Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Ceritanya berawal kala Erni dan Sartika pulang bekerja memandu lagu di Classic Karaoke. Jam menunjuk pukul 23.45 WIB. Keduanya sampai di Jalan Saripin. Tanpa sadar dari belakang dua pelaku mengikuti.


Tiba-tiba sepeda motor Yamaha Mio Nopol Z 4012 KL yang dikendarai korban dihadang oleh dua remaja yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder Nopol E 3030 XY. Ugh, pelaku menendang sepeda motor korban dan menyuruhnya turun.

Bahkan, salah seorang pelaku menjambret tas yang berisi barang seperti hand phone merk Black Berry, uang tunai Rp 500 ribu, buku tabungan dan surat-surat penting lainnya milik korban.

Korban menjerit dan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar warga. Lalu warga mendatangi asal suara. Kedua pelaku tidak sempat melarikan diri. Keduanya malah menantang warga untuk berkelahi. Namun karena kalah banyak, kedua pelaku pun berhasil ketangkap. Entah siapa yang memberi komando, keduanya langsung dihakimi. Tak lama polisi datang. Dan kedua pelaku digelandang ke Polsekta Cibeureum.

Menurut Reza, dirinya mengatakan nekad menjambret karena tidak memiliki uang untuk membayar hutang bekas pesta miras.

"Saya bingung tidak memiliki uang untuk membayar hutang, padahal sudah ditagih terus," kata Reza.

Sementara Eka, mengaku tidak punya niat untuk menjambret. “Saya hanya diajak Reza. Jika berhasil, uang jambretan akan dibagi dua,” kilah Eka.

Kapolsekta Cibeureum Kompol Sabaril Bambang menyebutkan kedua tersangka mengikuti korban dari arah belakang. Dan saat korban melintas jalan sepi dan gelap, mereka pun menjalankan aksinya.

Motor yang ditumpangi kedua tersangka langsung memepet motor korban. Keduanya menendang dan menyuruh korban turun dari motornya.

Reza yang bertugas sebagai eksekutor langsung mengambil tas yang disimpan di bagian depan motor. Karena terkejut, saat tas berpindah tangan, korban pun menjerit dan berteriak hingga terdengar oleh warga.

"Kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian. Ancamannya 7 tahun penjara," kata Kapolsekta. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya