Berita

miranda s goeltom

Miranda S. Goeltom: Saya Yakin Bebas

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2012 | 10:45 WIB | LAPORAN:

Persidangan Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom memasuki babak akhir. Hari ini (Kamis, 27/9) bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia BI itu akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Sebelum memasuki ruang persidangan, kepada wartawan Miranda mengatakan sangat yakin dirinya akan lepas dari jeratan hukum. Wanita yang hadir mengenakan terusan warna krem dibalut baju tahanan KPK itu tetap yakin bahwa dirinya tak bersalah.

"Saya yakin (bebas). Kan kalian lihat sendiri fakta persidangan ini," kata Miranda.

Nampak, Miranda juga sempat bersenda gurau dengan dua cucunya. Dia kerap mencium kedua cucunya yang hadir. Anak serta koleganya Miranda pun tampak hadir dalam persidangan cek pelawat dengan agenda pembacaan vonis.

Saat ini, sidang sudah dimulai, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu nampak tenang menyimak Hakim membacakan surat putusannya.

Sejak 26 Januari 2012, Miranda telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada beberapa anggota DPR-RI. Miranda pun telah ditahan KPK sejak awal Juni lalu.

Miranda diduga bersama Nunun Nurbaetie membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar buat 26 anggota dewan periode 1999-2004.

Miranda Swaray Goeltom dituntut 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September lalu. Penuntut Umum menilai Guru Besar FE UI tersebut telah terbukti secara sah melakukan suap ke sejumlah anggota DPR RI Komisi IX periode 2004-2009 terkait pemenangannya sebagai sebagai DGS Bank Indonesia. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya