Nasir Djamil
Nasir Djamil
"Tapi (penarikan) ini (terhadi) karena tidak ada perencanaan yang matang," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 17/9).
Untuk itu, Nasir mengimbau KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus saling mendukung. Di antaranya dengan cara membahas dan merencanakan secara matang para personel yang ditugaskan di KPK.
"Ini ada perencanaan yang tidak matang. Seharusnya dibicarakan jauh-jauh hari, sehingga tidak seperti ini. Tapi saya tidak melihat ada upaya pelemahan," katanya lagi.
Harusnya, imbuh Natsir, ketiga lembaga saling dukung memberantas korupsi, bukan sebaliknya. Ke-20 penyidik Polri memang sudah habis masa tugasnya, namun masa tugas itu juga bisa diperpanjang.
"Jika masa tugas penyidik Polri berakhir, tak masalah kalau kembali diperpanjang. KPK eksis karena ada penyidik Polri dan Jaksa dari Kejaksaan Agung," terang dia.
Sedangkan agar kinerja KPK dalam menyidik tersangka koruptor tak terhambat, bisa difungsikan Jaksa yang ada, karena tugasnya tidak jauh berbeda.
"Menggantikan 20 penyidik Polri di KPK, kami mengusulkan, agar KPK tak terkendala, fungsikan saja jaksa, meskipun ini tidak akan berjalan cepat seperti penyidik Polri," demikian Politisi PKS ini. [zul]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19
Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54