Berita

kwik kian gie/ist

IKLAN KALENG

Resmi, Lima Tokoh Nasional Adukan Harian Kompas ke Dewan Pers

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 13:18 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Secara resmi, lima tokoh nasional mengadukan harian Kompas ke Dewan Pers terkait "iklan kaleng" soal Migas. Kelima tokoh itu adalah mantan Menko Perekonomian DR. Rizal Ramli, Gurubesar Fakultas Ekonomi-Universitas Indonesia Prof. Sri Edi Swasono, mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie, pakar perminyakan DR. Kurtubi, dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

Kwik Kian Gie menilai iklan di harian Kompas pada Kamis tanggal 9 Agustus lalu itu sangat menyesatkan. Selain menilai konten iklan itu menyesatkan, Kwik juga menilai ada fenomena baru di dunia pers Indonesia sehingga ia perlu melaporkannya ke Dewan Pers.

"Ada iklan yang kami anggap menyesatkan, iklannya bisaa dibantah tapi kami tidak bisa apa-apa. Pendapat tentang kebijakan negara tidak ditulis, tapi diiklankan. Apa untuk membantahnya kami harus bayar iklan juga?," kata Kwik di kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta pusat (Selasa, 11/9).


Kwik menegaskan bila pihaknya bukanlah melakukan gugatan terhadap media yang memuat iklan tersebut, melainkan meminta pendapat kepada Dewan Pers terkait iklan UU migas tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 9 Agustus lalu, di halaman 21 Harian Kompas, ada iklan kaleng berbentuk opini.  Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman ini. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Tulisan setengah halaman ini juga ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya