Berita

mekeng/ist

SUAP DPID

Ditanya soal Korupsi DPID, Mekeng Suruh Tanya Fahd

SENIN, 10 SEPTEMBER 2012 | 10:36 WIB | LAPORAN:

. Mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat tadi. Mereka akan digarap sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (dpid) dengan tersangka Fahd A Rafiq.

Mekeng dan Tamsil tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.18 WIB. Mekeng sendiri mengklaim sama sekali tak mengetahui kasus yang menjerat Fahd El Fouz.

"Tidak tahu, tanya saja sama Fahd," kata Mekeng sebelum memasuki kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin, 11/9).


Mekeng dan Tamsil sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap alokasi dana DPPID di Kemenakertrans dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Wa Ode sendiri sempat mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus suap alokasi dana angggaran PPID. Anak buah Hatta Radjasa di Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan pimpinan Banggar kepada penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang terkait alokasi alokasi anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Politisi PAN ini disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menetapkan Wa Ode, KPK juga telah menetapkan pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR, Fahd A.Rafiq sebagai tersangka. Putra pedangddut senior A.Rafiq itu diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Nurhayati.

Suap berupa uang disetorkan ke Nurhayati melalui transfer dana antar rekening bank selama periode Oktober-November 2010. Nilai transfer dana diduga sebanyak Rp 6 miliar. [ysa]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya