Ki Bagus Hadikusumo/ist
Ki Bagus Hadikusumo/ist
Demikian terungkap dalam seminar nasional tentang peran keempat tokoh tersebut dalam proses penyusunan UUD 1945, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, pengusulan pemberian gelar tersebut sangat positif dan sudah seharusnya pemerintah dan negara meresponsnya secara positif.
"Pemberian gelar itu sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas kiprah dan kontribusi para tokoh Islam tersebut dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun dalam mengisi pembangunan," jelas Din dalam sambutan pembukaan seminar.
Lebih lanjut, Din menegaskan bahwa kiprah keempat tokoh di atas sangatlah strategis dan nyata. Keempat tokoh yang kebetulan para pemimpin Muhammadiyah di masanya, terang Din, membuktikan bahwa perjuangan membela kepentingan negara adalah paling utama di atas segala kepentingan lainnya.
"Ki Bagus dan Kasman pernah jadi Ketua Umum Muhammadiyah, Kahar penasihat Muhammadiyah, dan Bung Karno pernah jadi ketua bagian pendidikan di Muhammadiyah Bengkulu. Tapi mereka semua berjuang demi negara, jauh dari sektarianisme apalagi egosentrisme golongan. Ini sejarah penting dan pelajaran bagi kita sebagai anak bangsa," papar Din.
Pihaknya berharap, upaya pemberian gelar pahlawan nasional tersebut dapat terealisir mengingat jasa-jasa mereka yang sangat besar.
"Bagi keluarga, mungkin gelar tidak begitu
penting, tapi bagi kita, generasi penerus bangsa, itu sangat penting dan
kewajiban negara untuk memberikan gelar tersebut," demikian Din yang
juga Gurubesar Politik Islam UIN Jakarta ini. [zul]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06
Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47