Berita

Massa HTI Kembali Demo Tolak Hillary Clinton

SELASA, 04 SEPTEMBER 2012 | 09:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemarin berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menolak kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton ke Indonesia.

Dalam aksinya kemarin, mereka membawa bendera HTI dan beberapa spanduk bertuliskan “Hilary Clinton datang, Penjajah datang,”  “Agenda busuk di balik keda­tangan Hillary”. Hari ini, massa HTI kembali berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama.

"Jam 10-an di Bundaran HI," ujar Jurubicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 4/9).

HTI menolak kunjungan Hillary Clinton ke Indonesia sebab setiap langkah diplomatik pejabat tinggi AS ke negara lain, termasuk ke Indonesia, tidak lain adalah untuk makin mencengkeramkan pengaruh AS sebagai negara imperialis di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur, khususnya Indonesia, yang memang sangat strategis bagi kepentingan
politik dan ekonomi AS.  "Oleh karena itu,  kepada pemerintah dan rakyat Indonesia diserukan untuk menolak kunjungan itu," ungkapnya.

HTI juga menolak rencana pembangunan gedung baru Kedubes AS di Jakarta karena fasilitas itu pasti bakal menjadi sarana untuk makin mengokohkan penjajahan AS yang selama ini telah berjalan, khususnya di lapangan politik dan ekonomi. Setiap bentuk penjajahan pasti akan merugikan rakyat dan negara Indonesia.

"Kalaulah tampak bahwa dalam pembangunan gedung Kedubes itu menguntungkan Indonesia karena bakal melibatkan ribuan pekerja dan ratusan pemasok, tapi kerugian yang bakal ditimbulkan oleh penjajahan yang dilakukan oleh AS di masa datang pasti akan jauh lebih besar," sambungnya.

Oleh karena itu, HTI menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak mengijinkan rencana pembangunan gedung itu. Penolakan ini harus dilakukan sebagai bukti bahwa pemerintah Indonesia memang benar-benar menjaga keamanan negeri ini. "Tapi bila tidak, maka itu juga menjadi bukti bahwa pemerintah telah tunduk pada tekanan negara imperialis sadis itu," tegas Ismail.

HTI juga menolak rencana perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurut pandangan Islam, barang tambang yang jumlah kandungannya sangat melimpah seperti yang saat ini dikelola oleh PT. Freeport adalah milik umum atau milik rakyat.

"Negara harus mengelolanya agar hasilnya nanti digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Membiarkan barang tambang kandungannya sangat banyak itu dikelola oleh PT. Freeport atau perusahaan swasta lain, hasilnya pasti hanya akan dinikmati oleh segelintir orang seperti yang selama ini terjadi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kepemilikan umum dan tujuan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat," demikian Ismail. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya