ilustrasi
ilustrasi
Kunjungan mantan first lady AS itu patut dicurigai sebagai bagian untuk mengamankan dan memastikan kepentingan ekonomi Amerika Serikat di Indonesia, khususnya perusahaan tambang PT. Freeport agar bisa terus mengeruk emas, perak, tembaga dan uranium dari Papua sesuai kontrak yang menguntungkan mereka selama ini sejak tahun 1967 silam.
Ketua Umum Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, mengingatkan bahwa kunjungan serupa ke Jakarta juga pernah dilakukan Condoleezza Rice, menteri luar negeri di era Georg W. Bush di tengah pembicaraan mengenai saham cadangan minyak terbesar Indonesia di Blok Cepu. Menyusul kunjungan Rice itu pemerintahan SBY menyerahkan Blok Cepu kepada ExxonMobil yang merupakan salah satu perusahaan minyak raksasa milik AS.
"Bertepatan dengan kedatangan Menlu AS di Jakarta, 3 September 2012, Repdem akan mendatangi kedutaan AS, menyampaikan sikap tegas kami menolak keberadaan PT. Freeport di Papua, Indonesia. Serta menolak segala bentuk intervensi dan penjajahan AS di Indonesia," ujar Masinton kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat pagi (31/8).
"Kesepakatan sekecil apapun renegosiasi antara pemerintah SBY dengan Freeport wajib disampaikan ke publik dan harus mendapatkan persetujuan rakyat Indonesia, khususnya rakyat di Papua," sambung Masinton.
Berdasarkan perhitungan mantan MenkoPerekonomian Kwik Kian Giehingga tahun 2011 Freeport memperoleh 7,3 ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Untuk emas saja, dengan harga Rp 500 ribu per gram keuntungan per tahun yang diperoleh Freeport adalah 724.700.000 gram x Rp 500 ribu atau Rp 362.350 triliun. Setiap tahun, Rp 362.350 triliun dibagi 43 tahun adalah Rp 8.426,7442 triliun. Bila dibulatkan menjadi Rp 8.000 triliun. Sementara Indonesia hanya dapat royalti 1 persen dari angka itu, yakni Rp 80 triliun setahun. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28