Berita

Anders Behring Breivik/ist

Dunia

Anders Behring Breivik Menyesal Tak Bunuh Lebih Banyak Orang

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 20:39 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Pembunuh berdarah dingin asal Norwegia yang telah membunuh 77 orang, Anders Behring Breivik akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Namun, alih-alih menyesali tindakannya yang telah membunuh puluhan orang, Breivik malah menyatakan permintaan maafnya kepada para nasionalis militan di Norwegia dan Eropa karena tidak membunuh lebih banyak orang lagi. Pernyataan ini pun segera dipotong oleh majelis hakim dengan mematikan mikrofon yang tengah digunakan Breivik.

Hukuman ini adalah hukuman maksimal yang diperbolehkan di Norwegia. Namun Breivik bisa mendekam lebih lama di penjara, jika kaum ekstrimis kanan di Norwegia dan Eropa terus beraksi dan mengancam keamanan seluruh warga.


Setelah penbacaan dakwaan oleh jaksa yang memakan waktu sampai tujuh jam, Breivik menyatakan bahwa dia menolak putusan hakim karena menurutnya dirinya tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.

"Dalam pandangan saya, hukuman ini tidak bisa diterima," katanya seperti yang dilansir dari AFP, hari ini.

Namun, Breivik tidak akan mengajukan banding, karena dengan melakukannya, berarti ia telah mengakui adanya peradilan.

Sebelum dan sesudah prosesi pengadilan, Breivik juga mengangkat tangannya sebagai salam khas ekstrimis kanan seperti yang biasa dilakukannya selama rangkaian pengadilan.

Kasus Breivik dimulai dari insiden penembakan membabi-butanya di sebuah camp musim panas yang menewaskan hingga 70 orang lebih dan dianggap sebagai tindakan terorisme terbesar setelahh perang dunia II.

"Breivik di dakwa dengan hukuman penjara selama 21 tahun dengan minimal 10 tahun," ujar Hakim Ketua, Elizabeth Arntzen yang persidangannya dihadiri oleh keluarga korban yang sangat emosional.

Dengan putusan ini, Breivik akan menjalani hukumannya di suatu penjara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi di pinggiran kota Oslo, ibukota Norwegia. [arp]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya