Berita

Anders Behring Breivik/ist

Dunia

Anders Behring Breivik Menyesal Tak Bunuh Lebih Banyak Orang

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 20:39 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Pembunuh berdarah dingin asal Norwegia yang telah membunuh 77 orang, Anders Behring Breivik akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Namun, alih-alih menyesali tindakannya yang telah membunuh puluhan orang, Breivik malah menyatakan permintaan maafnya kepada para nasionalis militan di Norwegia dan Eropa karena tidak membunuh lebih banyak orang lagi. Pernyataan ini pun segera dipotong oleh majelis hakim dengan mematikan mikrofon yang tengah digunakan Breivik.

Hukuman ini adalah hukuman maksimal yang diperbolehkan di Norwegia. Namun Breivik bisa mendekam lebih lama di penjara, jika kaum ekstrimis kanan di Norwegia dan Eropa terus beraksi dan mengancam keamanan seluruh warga.


Setelah penbacaan dakwaan oleh jaksa yang memakan waktu sampai tujuh jam, Breivik menyatakan bahwa dia menolak putusan hakim karena menurutnya dirinya tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.

"Dalam pandangan saya, hukuman ini tidak bisa diterima," katanya seperti yang dilansir dari AFP, hari ini.

Namun, Breivik tidak akan mengajukan banding, karena dengan melakukannya, berarti ia telah mengakui adanya peradilan.

Sebelum dan sesudah prosesi pengadilan, Breivik juga mengangkat tangannya sebagai salam khas ekstrimis kanan seperti yang biasa dilakukannya selama rangkaian pengadilan.

Kasus Breivik dimulai dari insiden penembakan membabi-butanya di sebuah camp musim panas yang menewaskan hingga 70 orang lebih dan dianggap sebagai tindakan terorisme terbesar setelahh perang dunia II.

"Breivik di dakwa dengan hukuman penjara selama 21 tahun dengan minimal 10 tahun," ujar Hakim Ketua, Elizabeth Arntzen yang persidangannya dihadiri oleh keluarga korban yang sangat emosional.

Dengan putusan ini, Breivik akan menjalani hukumannya di suatu penjara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi di pinggiran kota Oslo, ibukota Norwegia. [arp]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya