Berita

Anders Behring Breivik/ist

Dunia

Anders Behring Breivik Menyesal Tak Bunuh Lebih Banyak Orang

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 20:39 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Pembunuh berdarah dingin asal Norwegia yang telah membunuh 77 orang, Anders Behring Breivik akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Namun, alih-alih menyesali tindakannya yang telah membunuh puluhan orang, Breivik malah menyatakan permintaan maafnya kepada para nasionalis militan di Norwegia dan Eropa karena tidak membunuh lebih banyak orang lagi. Pernyataan ini pun segera dipotong oleh majelis hakim dengan mematikan mikrofon yang tengah digunakan Breivik.

Hukuman ini adalah hukuman maksimal yang diperbolehkan di Norwegia. Namun Breivik bisa mendekam lebih lama di penjara, jika kaum ekstrimis kanan di Norwegia dan Eropa terus beraksi dan mengancam keamanan seluruh warga.


Setelah penbacaan dakwaan oleh jaksa yang memakan waktu sampai tujuh jam, Breivik menyatakan bahwa dia menolak putusan hakim karena menurutnya dirinya tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.

"Dalam pandangan saya, hukuman ini tidak bisa diterima," katanya seperti yang dilansir dari AFP, hari ini.

Namun, Breivik tidak akan mengajukan banding, karena dengan melakukannya, berarti ia telah mengakui adanya peradilan.

Sebelum dan sesudah prosesi pengadilan, Breivik juga mengangkat tangannya sebagai salam khas ekstrimis kanan seperti yang biasa dilakukannya selama rangkaian pengadilan.

Kasus Breivik dimulai dari insiden penembakan membabi-butanya di sebuah camp musim panas yang menewaskan hingga 70 orang lebih dan dianggap sebagai tindakan terorisme terbesar setelahh perang dunia II.

"Breivik di dakwa dengan hukuman penjara selama 21 tahun dengan minimal 10 tahun," ujar Hakim Ketua, Elizabeth Arntzen yang persidangannya dihadiri oleh keluarga korban yang sangat emosional.

Dengan putusan ini, Breivik akan menjalani hukumannya di suatu penjara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi di pinggiran kota Oslo, ibukota Norwegia. [arp]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya