Petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan (UPT Dipertanak) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menemukan daging kikil yang diduga terbuat dari limbah jaket kulit dan sepatu kulit. Tentu daging kikil ini tidak layak konsumsi dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Daging kikil yang ditemukan dalam sidak menunjukkan ciri-ciri daging bekas penyamakan untuk berbagai keperluan industri berbahan dasar kulit," kata Darta Mulyana, Kepala UPT Dipertanak, Kamis (16/8).
Darta mengatakan, sebelumnya petugas hanya mendapat informasi adanya daging tidak layak konsumsi. Namun bukan daging kikil sisa industri penyamakan.
Dilihat kasat mata, kata Darta, daging kikil bekas penyamakan sepatu dan jaket kulit sangat terlihat. Selain keras, pada permukaan daging kikil juga ditemukan noda berwarna hitam. Noda ini adalah bekas cat pewarna pada permukaan kulit samak.
Darta menjelaskan yang membuat daging konsumsi bekas penyamakan kulit ini tidak layak konsumsi karena sudah melewati proses pengawetan dan pewarnaan yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.
Beberapa bahan berbahaya tersebut adalah pewarna sintetis, pengawet (formalin) dan arzene. Jika dikonsumsi bisa menimbulkan kanker.
"Kami sendiri heran ada pengusaha yang nekat menjual sisa bahan baku menjadi makanan. Kami meminta agar pedagang dan perajin tidak lagi menjual daging kikil sisa penyamakan kulit dan sepatu," tegasnya. [zul]