Berita

Kapolri Pastikan Bersinergi dengan KPK Usut Kasus Simulator SIM

KAMIS, 16 AGUSTUS 2012 | 12:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Siapapun yang menjadi tersangka, termasuk anggota Kepolisian, berhak didampingi oleh pengacara.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/8).

Karena itu, Timur membantah menunjuk pengacara yang mewakili lembaganya untuk mencari kesalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyidikan kasus simulator SIM yang menyeret elit di lembaganya.

"Penunjukan pengacara tersebut dilakukan oleh para tersangka," ujarnya.

Mereka, kata Timur, adalah pengacara tersangka yang diperiksa oleh Polri. Sebab siapapun yang diperiksa Polri berhak didampingi pengacara.

Soal penyidikan terhadap kasus itu, pihaknya akan berpegangan pada UU. Sehingga bila KPK juga tetap menyidik kasus itu, pihaknya akan bersinergi. Karena hal itu sudah diatur dalam UU.

Sementara mengenai rencana membawa sengketa kewenangan itu ke Mahkamah Konstitusi, Timur membantahnya. Tak ada niat ke arah sana. "Siapa yang bilang akan dibawa ke MK? Kami dengan KPK akan bersinergi," katanya meyakinkan.

Polri dan KPK saat ini sama-sama menyidik kasus korupsi proyek simulator SIM. Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Yaitu, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo; Kepala Primer Koperasi Polisi; AKP Teddy Rusmawan; Bendahara Korps Lalu Lintas Komisaris Legimo; Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang; dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.  

Sementara KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo; Brigjen Didik Purnomo; Sukotjo S. Bambang dan Budi Susanto. [zul]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya