Berita

PRAMONO ANUNG

KISRUH SAHAM NEWMONT

Pram: Jangan Berpolemik, Pemerintah Tinggal Ikuti Putusan MK

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemerintah tentang sengketa kewenangan lembaga negara dalam pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara bersifat final. Itu artinya, pembelian saham perusahaan tambang tersebut oleh pemerintah harus melalui persetujuan DPR.

"Bagaimanapun MK putusannya sifatnya final dan mengikat," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di ruang kerjanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (2/8).

Menurut politisi PDIP ini, karena Hakim Konstitusi tidak bulat dalam memutuskan pandangnnya, dipastikan akan ada tarik-menarik. Meski begitu, menututnya, karena permohonan sudah ditolak sementara pemerintah ingin membeli lagi, sebaiknya pemerintah segera mengajukan permohonan ke DPR.

"Ini biasa saja. Jadi kalau pemerintah mau beli saham Newmont, ajukan saja ke DPR. Tak perlu dipolemikkan. Betul tidak pemerintah inginkan saham (Newmont)," tanyanya.

Masih mungkin nggak rencana pembelian saham Newmont ini dibahas di RAPBN 2013?

"RAPBN 2013 masih ada. Dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah)-nyakan ada," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam memutuskan penolakan atas gugatan pemerintah, dari sembilan Hakim Konstitusi, terdapat empat hakim konstitusi berbeda pendapat. Yaitu Harjono, Maria Farida, Achmad Sodiki dan Ahmad Fadli, dan Sumadi. [zul]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya