Berita

KORUPSI SIMULATOR

Pengacara Jenderal Susilo: KPK Melanggar Etika dan Hukum

RABU, 01 AGUSTUS 2012 | 21:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kuasa Hukum tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo menilai penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar hukum dan etika.

"KPK seharusnya berkoordinasi dengan kepolisian. Kenyataannya, polri melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan telah menetapkan beberapa tersangka yang juga sudah diketahui KPK," ujar pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang dalam jumpa pers di Jakarta (Rabu, 1/8).

Dalam menangani sasaran yang sama, penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sudah membuat kesepakatan bersama (MoU) tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi tertanggal 29 maret 2012. Salah satu point kesepakatan menyebut, dalam hal melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari publikasi penyelidikan, maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindak lanjuti penyelidikan adalah instansi yang terlebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau kesepakatan para pihak.


Dia menuding, penetapan kliennya sebagai target terselubung yang diagendakan KPK.

Junivar juga mempertanyakan penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator kemudi tahun 2011 karena belum ada satu pun saksi yang pernah diperiksa KPK.

"Ini KPK sudah melanggar etika dan hukum," ibuhnya.

Namun dihubungi oleh wartawan siang tadi, Erik S Paat, pengacara Bambang Soekotjo, mengatakan bahwa KPK telah berkali-kali memintai keterangan kliennya terkait dugaan kasus korupsi pengadaan simulator kemudi tahun 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

"Sudah pernah diperiksa, sering diperiksa waktu itu (penyelidikan)," kata Erik S Paat, pengacara Bambang Sukotjo saat dihubungi wartawan (Rabu, 1/8).[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya