Berita

misbakhun

PK MISBAKHUN

Andi Arief: Tuhan Menunjukkan Jalan...

SABTU, 28 JULI 2012 | 11:28 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Andi Arief, salah seorang Staf Khusus Presiden, termasuk pihak yang menyambut putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang diajukan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun.

Andi Arief adalah pihak yang mengadukan Misbakhun, pemilik 99 persen saham PT Selalang Prima Internasional (SPI), ke polisi karena memiliki letter of credit (LC) bermasalah dari Bank Century, pada Februari 2010 lalu. Dokumen yang dimiliki Andi Arief menyebutkan bahwa SPI memiliki kredit bermasalah hingga mencapat 22,5 juta dolar AS. Selain Misbakhun, Andi Arief juga melaporkan Frangky Ongkowardoyo yang memiliki 1 persen saham SPI.

"Ramadhan bulan penuh barokah. Tuhan menunjukkan jalan bagaimana seharusnya sebuah kasus yang sempat menyedot perhatian yaitu kasus Century bisa menemukan jalan penyelesaiannya," ujar Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 28/7).

Putusan PK itu, sebut Andi Arief, masih meninggalkan tanda tanya, antara lain karena PK yang diajukan Frangky Ongkowardoyo ditolak.

"Walau ini agak sedikit menimbulkan tanda tanya, namun apapun putusan PK MA harus dihormati," sambung Andi Arief.

Dia juga mengatakan dirinya sedang menunggu petikan amar putusan MA mengenai PK ini, terutama bagian yang menjelaskan tentang novum atau bukti baru yang dapat mementahkan kasasi MA sebelumnya. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya