Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan, penembakan oleh aparat Brimob di Desa Limbang Jaya, Sumatera Selatan sore tadi dipicu oleh penyerangan warga.
Pada prinsipnya, kata Boy, tindakan yang dilakukan petugas di sana merupakan tindakan hukum dalam menghadapi situasi yang terjadi.
Berikut keterangan resmi Boy Rafli Amar melalui pesan singkatnya yang dikirim kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Jumat, 27/6).
Telah terjadi penyerangan oleh warga hari Jumat tanggal 27 Juli 2012, sekira jam 16.00 WIB, pada saat tim gabungan olah TKP Polres Ogan Ilir terkait kasus pencurian pupuk di Rayon III (kejadian 17 Juli).
Unit Patroli antara Polres Ogan Ilir dan Brimob dengan kekuatan Dalmas Polres 13, Satuan Narkoba 12, Reserse Intel 10, Lantas 2, Polda 3, Brimob 90 orang, kendaraan rangkaian 16 unit terdiri truk Brimob 3, Ford Ranger Brimob 1, mobil hilux Brimob 1, mobil Dalmas Polres 1, mobil Lantas Patwal 1, mobil Cima 1, mobil milik anggota Opsnal 6 unit, akan melaksanakan patroli dialogis di desa Limbangan Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Tiba-tiba mobil Brimob yang paling belakang diserbu oleh warga. Terdengar suara ledakan dan lemparan batu serta massa membawa parang sehingga anggota Brimob melepaskan tembakan peringatan ke atas.
Akan tetapi warga tetap bringas bahkan menyerang secara anarkis anggota Brimob, sehingga anggota Brimob melepaskan tembakan mempertahankan diri.
Akibat kejadian tersebut mobil Kaden C Kompol Barli pecah kaca depan sebelah kanan, dan 2 lampu sorot, dan kap mesin kempot-kempot. Mobil brimob pecah kacanya,
Ada dua korban warga yang menderita luka tembak belum diketahui namanya dan saru orang menderita luka tembak lengan kanan.
Prinsipnya tindakan yang dilakukan petugas merupakan tindakan hukum dalam menghadapi situasi yang terjadi.[dem]