Berita

antasari azhar/ist

Kasus Antasari Azhar, Mal Praktek Penegakan Hukum Indonesia

RABU, 25 JULI 2012 | 22:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus yang menimpan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar adalah mal praktek penegakkan hukum di Indonesia. Dimana seseorang yang bukan pelaku tindak pidana dijadikan sebagai terdakwa dan divonis.

"Saya melihat kasus ini adalah mal praktek penegakan hukum yang sedang berkembang di Indonesia. Sudah jadi rahasia umum, Antasari Azhar dikriminalisasi," ujar anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir disela-sela launching buku 'Keputusan Sesat Perkara Antasari Azhar' di Perpustakaan Nasional, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).

Kriminalisasi ini terjadi karena banyak penegak hukum yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada sanksi yang jelas.


"Karena selama ini, tidak ada aturan atau hukuman jika keduanya telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan profesinya. Mereka (penegak hukum) kan manusia biasa, bukan malaikat yang turun dari langit," tuturnya.

Oleh karenanya, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dinilai Nudirman harus direvisi. Tetapi, pihaknya sulit sekali merombak KUHAP tersebut. "Jika KUHAP dirombak, penegak hukum merasa terganggu kantong-kantong uangnya," ungkapnya.

Untuk itu, saat ini komisi III DPR sedang dilakukan penggodokan UU Kejaksaan dan UU Makamah Agung. Maka diharapakan dengan adanya UU Kejaksaan, dan UU Mahkamah Agung tersebu, Para penegak keadilan bisa berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.

Antasari Azhar sebelumnya divonis bersalah atas pembunuhan berencana terhadap mantan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Antasari divonis dengan hukuman 18 tahun penjara. [arp]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya