Berita

ilustrasi

Kejaksaan Agung Tidak Sanggupi Penanganan Kasus Petrus dan 1965

RABU, 25 JULI 2012 | 19:13 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, peristiwa brutal tahun 1965/1966 yang diduga menewaskan lebih dari 500 ribu jiwa dan kasus penembakan misterius atau biasa disebut "Petrus" yang dilakukan rezim Soeharto di era 1982-1986, sebagai pelanggaran HAM berat.

Namun, Kejaksaan Agung mengaku sulit menyelesaikan kasus-kasus tersebut mengacu pada aturan hukum yang ada.

"Penyelesaian masalah HAM itu harus mendasarkan pada UU tentang Pengadilan HAM, UU 26/2000," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, usai pertemuan dengan Presiden dan Wapres di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).


Dalam UU itu, perkara-perkara yang bisa diselesaikan retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya) hanya terkait perkara Timor Timur dan Tanjung Priok.

"Sedangkan kasus yang lain, kasus yang sekarang muncul seperti kasus G 30 S PKI, kemudian terkait dengan Petrus itu tidak bisa," jelasnya.

Menurutnya, Kejaksaan kesulitan mencari landasan hukum penyelesaian dua perkara itu, meski rekomendasi Komnas HAM sudah cukup rinci.

"Kita harus mendasarkan pada UU 26/2000. UU itu retroaktifnya hanya khusus untuk perkara Tanjung Priok dan Timtim," ulangnya.

Sementara kemarin, seperti dikutip dari JPNN, Jaksa Agung, Basrief Arief, menyatakan Kejaksaan Agung akan menangani dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat pada peristiwa tahun 1965. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya