Berita

denny indrayana/ist

Denny Indrayana Pastikan Lagi Status Tersangka Emir Moeis

RABU, 25 JULI 2012 | 12:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Pihak KPK baru menyatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap Emir Moeis karena politisi PDI Perjuangan itu diperlukan dalam penanganan kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun anggaran 2004.

Namun, dari surat pencegahan yang dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi, disebutkan alasan pencegahan itu adalah dimulainya penyidikan atas tersangka Emir Moeis.

"Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi menerima surat KPK perihal bepergian ke luar negeri atau cegah kepada Izedrik Emir Moeis," terang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, beberapa saat lalu, Rabu (25/7).


Dalam surat tertanggal 23 Juli, KPK menulis status Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung.

"Berdasarkan surat tersebut, imigrasi langsung melakukan pencegahan," lanjut Denny Lebih detail tentang kasus dan status Emir Moeis, Denny mempersilakan dikonfirmasi ke KPK.

Kemarin malam, diketahui bahwa KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, tertanggal 20 Juli lalu nama tersangka Izederik Emir Moeis.

Tapi Jubir KPK, Johan Budi, memastikan pencegahan Emior Moeis bersama dua pihak swasta yaitu Zuliansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf.

Pencegahan, lanjut Johan, dilakukan agar mereka tidak sedang berada di luar negeri bila sewaktu-waktu keterangannya diperlukan KPK. Sementara soal status kasusnya berada di penyelidikan atau penyidikan Johan mengaku belum mengetahuinya.

Terakhir, Johan mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi  pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya). [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya