Berita

ilustrasi

Gaperoma Tolak Pemberlakuan PMK Tarif Cukai Tembakau

SELASA, 24 JULI 2012 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010 tentang tarif cukai hasil tembakau dengan sendirinya akan menaikan tarif harga rokok di pasaran. Pasalnya akan ada penggabungan pabrik yang memiliki hubungan istimewa.

"Jumlah produksi rokok dari dua pabrik itu akan dihitung menjadi satu dan golongannya pun bisa naik. Padahal, masing-masing rokok sudah punya pasar sendiri," kata Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Malang  (Gaperoma), Johny SH dalam keterangannya kepada redaksi (Selasa, 24/7).

Kalau dihitung menjadi satu, katanya, maka akan berimbas pada harga. Lama-kelamaan pabrik bisa tidak kuat dan akibatnya pabrik bisa prei.


"Kami berharap PMK 191 yang akan diberlakukan mulai November dapat dikaji ulang," pintanya.
 
Lebih lanjut Johny menjelaskan, pasal 21a dalam PMK akan memberatkan pabrik rokok. Selama ini, cukai rokok dihitung oleh masing-masing perusahaan rokok (PR) berdasarkan golongan pengusaha rokok dengan harga jual rokok. Secara organisasi Gaperoma menolak  akan pemberlakuan  PMK 191 / N0.4/ 2010. 
 
Ia menambahkan, kenaikan pita cukai rokok akan menaikan pula harga jual eceran kepada masyarakat. Hal itu akan sangat mempengaruhi marketing rokok kecil menengah. Apalagi, pangsa pasar di luar Jawa semakin berkurang karena berbagai hal.

"Pita cukai sekarang memang sudah naik. Tapi, di Malang masih dalam proses. Bandrol rokok yang baru masih belum datang," ungkapnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya