Berita

Ariel Peterpan, LunaMaya dan Cut Tari

Blitz

Ariel Bisa Disel Lagi

Jika Ngotot Keluar Negeri Plus Konser Komersil
SELASA, 24 JULI 2012 | 10:00 WIB

Ratusan fans dan sahabat Peterpan sambut Ariel keluar Rutan Kebon Waru. Situasi crowded, banyak copet dan jalanan macet...

Nazriel Irham alias Ariel, kemarin meng­hirup udara bebas. Sekitar Pukul 10.40 WIB, berkaos putih dan kemeja abu-abu, pentolan Peterpan itu keluar dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Bandung. Ratusan fans dan sahabat Peterpan ramai menjemput. Situasi agak chaos saat media dan fans rebutan ‘posisi’. Di tengah massa, muncul lah copet! Yang jadi korban, dua wartawan. Satu kamera dan handphone raib oleh si tangan jahil.

 â€œJangankan wartawan, handphone saya juga hilang. Tukang copetnya ketahuan tapi handphone-nya langsung dibuang,” ujar salah satu staf Rutan Kebon Waru, Bandung.

Usai menjalani proses administrasi di kantor Bapas, Ariel langsung masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan manajemen Peterpan. Namun sebelumnya, mantan pacar Luna Maya ini sempat mengutarakan perasaan senangnya.  “Saya senang, terimakasih teman-teman,” ujar Ariel sambil tersenyum dan melambaikan tangannya.

 â€œYang pasti tadi sudah diberitahukan tentang persyaratan. Setelah bebas bersyarat yang saya tahu adalah saya akan ada wajib lapor sebulan sekali dan beberapa prosedur lain. Terima kasih,” tutup Ariel.

Selanjutnya, Ariel menuju kediamannya di Antapani, Bandung. Ada acara buka bersama dan konferensi pers.

Meski keluar dari bui, status Ariel masih bebas bersyarat dan tetap diawasi Bapas. Menurut Kepala Bapas Bandung, Nuruddin Musa, ada sejumlah batasan bagi warga binaan yang telah mendapat pembe­basan bersyarat, termasuk melarang mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dalam masa pengawasan ini, kita mem­berikan batasan bagi warga binaan yang men­dapat pembebasan bersyarat,” ujar Nuruddin saat dijumpai wartawan.

Meski demikian, pihaknya memperboleh­kan warga binaan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tiga kriteria, yakni sakit, kemanusiaan, dan perjalanan ibadah.

Adapun, untuk konser di luar negeri yang bersifat komersil tidak diperbolehkan. Jika larangan itu dilanggar maka akan berdampak pada pembebasan bersyarat.

“Kalau konser musiknya untuk kema­nusiaan, seperti amal bagi anak yatim, bencana dan sebagainya kita pertimbangkan. Jika komersil akan kita tolak,” ucap Nuruddin.

Ariel yang divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Hakim PN Bandung pada 31 Januari 2011 karena kasus video porno dengan Cut Tari dan Luna Maya, baru dinyatakan be­bas murni pada 21 September 2014.

 â€œSaat ini Bapas menerima SK bebas bersyarat Ariel. Yang pada intinya sebagai proses pembinaan terhadap Ariel meski berada di luar rutan,” papar Nuruddin.

Ariel sendiri sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Bebas murninya Ariel baru resmi pada 2014.

“Karena dia bebas bersyarat, jadi masa penahanannya diperpanjang. Sebelum bebas bersyarat pun, Ariel menjalani masa asimilasi. Dimana, secara resmi dia bebas murni 21 September 2014,” ungkap Nuruddin.

Ariel juga masih harus mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian. Gerak-gerik Ariel selama berada di luar tahanan, akan tetap dipantau ketat. “Jadi, status dia saat ini, masih sebagai warga binaan atau terpidana, tetapi tidak berada di belakang tembok (rutan),” ungkapnya lagi.

Sementara, Ki Kusumo memprediksi kebebasan Ariel merupakan langkah awal dalam meraih kembali kesuksesannya di dunia hiburan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya