Berita

Ariel Peterpan, LunaMaya dan Cut Tari

Blitz

Ariel Bisa Disel Lagi

Jika Ngotot Keluar Negeri Plus Konser Komersil
SELASA, 24 JULI 2012 | 10:00 WIB

Ratusan fans dan sahabat Peterpan sambut Ariel keluar Rutan Kebon Waru. Situasi crowded, banyak copet dan jalanan macet...

Nazriel Irham alias Ariel, kemarin meng­hirup udara bebas. Sekitar Pukul 10.40 WIB, berkaos putih dan kemeja abu-abu, pentolan Peterpan itu keluar dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Bandung. Ratusan fans dan sahabat Peterpan ramai menjemput. Situasi agak chaos saat media dan fans rebutan ‘posisi’. Di tengah massa, muncul lah copet! Yang jadi korban, dua wartawan. Satu kamera dan handphone raib oleh si tangan jahil.

 â€œJangankan wartawan, handphone saya juga hilang. Tukang copetnya ketahuan tapi handphone-nya langsung dibuang,” ujar salah satu staf Rutan Kebon Waru, Bandung.

Usai menjalani proses administrasi di kantor Bapas, Ariel langsung masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan manajemen Peterpan. Namun sebelumnya, mantan pacar Luna Maya ini sempat mengutarakan perasaan senangnya.  “Saya senang, terimakasih teman-teman,” ujar Ariel sambil tersenyum dan melambaikan tangannya.

 â€œYang pasti tadi sudah diberitahukan tentang persyaratan. Setelah bebas bersyarat yang saya tahu adalah saya akan ada wajib lapor sebulan sekali dan beberapa prosedur lain. Terima kasih,” tutup Ariel.

Selanjutnya, Ariel menuju kediamannya di Antapani, Bandung. Ada acara buka bersama dan konferensi pers.

Meski keluar dari bui, status Ariel masih bebas bersyarat dan tetap diawasi Bapas. Menurut Kepala Bapas Bandung, Nuruddin Musa, ada sejumlah batasan bagi warga binaan yang telah mendapat pembe­basan bersyarat, termasuk melarang mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dalam masa pengawasan ini, kita mem­berikan batasan bagi warga binaan yang men­dapat pembebasan bersyarat,” ujar Nuruddin saat dijumpai wartawan.

Meski demikian, pihaknya memperboleh­kan warga binaan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tiga kriteria, yakni sakit, kemanusiaan, dan perjalanan ibadah.

Adapun, untuk konser di luar negeri yang bersifat komersil tidak diperbolehkan. Jika larangan itu dilanggar maka akan berdampak pada pembebasan bersyarat.

“Kalau konser musiknya untuk kema­nusiaan, seperti amal bagi anak yatim, bencana dan sebagainya kita pertimbangkan. Jika komersil akan kita tolak,” ucap Nuruddin.

Ariel yang divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Hakim PN Bandung pada 31 Januari 2011 karena kasus video porno dengan Cut Tari dan Luna Maya, baru dinyatakan be­bas murni pada 21 September 2014.

 â€œSaat ini Bapas menerima SK bebas bersyarat Ariel. Yang pada intinya sebagai proses pembinaan terhadap Ariel meski berada di luar rutan,” papar Nuruddin.

Ariel sendiri sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Bebas murninya Ariel baru resmi pada 2014.

“Karena dia bebas bersyarat, jadi masa penahanannya diperpanjang. Sebelum bebas bersyarat pun, Ariel menjalani masa asimilasi. Dimana, secara resmi dia bebas murni 21 September 2014,” ungkap Nuruddin.

Ariel juga masih harus mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian. Gerak-gerik Ariel selama berada di luar tahanan, akan tetap dipantau ketat. “Jadi, status dia saat ini, masih sebagai warga binaan atau terpidana, tetapi tidak berada di belakang tembok (rutan),” ungkapnya lagi.

Sementara, Ki Kusumo memprediksi kebebasan Ariel merupakan langkah awal dalam meraih kembali kesuksesannya di dunia hiburan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya