Berita

Ariel Peterpan, LunaMaya dan Cut Tari

Blitz

Ariel Bisa Disel Lagi

Jika Ngotot Keluar Negeri Plus Konser Komersil
SELASA, 24 JULI 2012 | 10:00 WIB

Ratusan fans dan sahabat Peterpan sambut Ariel keluar Rutan Kebon Waru. Situasi crowded, banyak copet dan jalanan macet...

Nazriel Irham alias Ariel, kemarin meng­hirup udara bebas. Sekitar Pukul 10.40 WIB, berkaos putih dan kemeja abu-abu, pentolan Peterpan itu keluar dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Bandung. Ratusan fans dan sahabat Peterpan ramai menjemput. Situasi agak chaos saat media dan fans rebutan ‘posisi’. Di tengah massa, muncul lah copet! Yang jadi korban, dua wartawan. Satu kamera dan handphone raib oleh si tangan jahil.

 â€œJangankan wartawan, handphone saya juga hilang. Tukang copetnya ketahuan tapi handphone-nya langsung dibuang,” ujar salah satu staf Rutan Kebon Waru, Bandung.

Usai menjalani proses administrasi di kantor Bapas, Ariel langsung masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan manajemen Peterpan. Namun sebelumnya, mantan pacar Luna Maya ini sempat mengutarakan perasaan senangnya.  “Saya senang, terimakasih teman-teman,” ujar Ariel sambil tersenyum dan melambaikan tangannya.

 â€œYang pasti tadi sudah diberitahukan tentang persyaratan. Setelah bebas bersyarat yang saya tahu adalah saya akan ada wajib lapor sebulan sekali dan beberapa prosedur lain. Terima kasih,” tutup Ariel.

Selanjutnya, Ariel menuju kediamannya di Antapani, Bandung. Ada acara buka bersama dan konferensi pers.

Meski keluar dari bui, status Ariel masih bebas bersyarat dan tetap diawasi Bapas. Menurut Kepala Bapas Bandung, Nuruddin Musa, ada sejumlah batasan bagi warga binaan yang telah mendapat pembe­basan bersyarat, termasuk melarang mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dalam masa pengawasan ini, kita mem­berikan batasan bagi warga binaan yang men­dapat pembebasan bersyarat,” ujar Nuruddin saat dijumpai wartawan.

Meski demikian, pihaknya memperboleh­kan warga binaan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tiga kriteria, yakni sakit, kemanusiaan, dan perjalanan ibadah.

Adapun, untuk konser di luar negeri yang bersifat komersil tidak diperbolehkan. Jika larangan itu dilanggar maka akan berdampak pada pembebasan bersyarat.

“Kalau konser musiknya untuk kema­nusiaan, seperti amal bagi anak yatim, bencana dan sebagainya kita pertimbangkan. Jika komersil akan kita tolak,” ucap Nuruddin.

Ariel yang divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Hakim PN Bandung pada 31 Januari 2011 karena kasus video porno dengan Cut Tari dan Luna Maya, baru dinyatakan be­bas murni pada 21 September 2014.

 â€œSaat ini Bapas menerima SK bebas bersyarat Ariel. Yang pada intinya sebagai proses pembinaan terhadap Ariel meski berada di luar rutan,” papar Nuruddin.

Ariel sendiri sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Bebas murninya Ariel baru resmi pada 2014.

“Karena dia bebas bersyarat, jadi masa penahanannya diperpanjang. Sebelum bebas bersyarat pun, Ariel menjalani masa asimilasi. Dimana, secara resmi dia bebas murni 21 September 2014,” ungkap Nuruddin.

Ariel juga masih harus mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian. Gerak-gerik Ariel selama berada di luar tahanan, akan tetap dipantau ketat. “Jadi, status dia saat ini, masih sebagai warga binaan atau terpidana, tetapi tidak berada di belakang tembok (rutan),” ungkapnya lagi.

Sementara, Ki Kusumo memprediksi kebebasan Ariel merupakan langkah awal dalam meraih kembali kesuksesannya di dunia hiburan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya