Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari
Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari
Bayangan kasus video mesum 2010 lalu masih menghantui Ariel ‘Peterpan’, Luna Maya dan Cut Tari. Ketiganya bisa tidak tenang lagi, setelah pihak KeÂpolisian meÂnyatakan proses penyelidikan masih berlanjut.’
Untuk Ariel, meski telah menjalani hukuman 3,5 tahun dan hari ini resmi keÂluar dari Rutan Kebon Waru, Bandung, tapi statusnya masih bebas bersyarat. Sedangkan Luna Maya, saat ini merintis lagi kariernya yang ambruk gara-gara video mesum itu dengan sang kekasih Ariel, yang kini kabarnya sudah putus. Selain sukses, Luna juga mendapat pacar baru, disebut-sebut Juno Adhie, anak pengusaha Pontjo Sutowo.
Namun Luna, via kuasa hukumnya, Taufik Basari, enggan menanggapi jauh seÂputar lanjutan proses hukum kasus video mesum. Luna memilih wait and see.
“Ya kita belum mengetahui proses huÂkum Luna di kepolisian seperti apa. Sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta termasuk apa yang terjadi di perÂsidangan Ariel dan akan kita kaji apa yang terjadi sekarang,†jelas Taufik.
Beda lagi dengan Cut Tari. Artis dan presenter berdarah Aceh ini nampaknya masih terpukul dan belum berani seÂpenuhnya tampil di depan publik. MeÂnurut sumber Rakyat Merdeka, Tari jadi sering bepergian. Malah dia jarang puÂlang dan bersosialisasi di kediamanÂnya, di Jakarta Timur.
“Sering keluar, pergi. Nggak tahu pergi kemana aja,†ucap sumber.
“Kayaknya Tari masih agak trauma. Wajar sih, karena dia paling terekspose waktu kasus video mesum itu beredar luas. Mungkin saja dia tambah takut saat Ariel sudah bebas dan polisi menyatakan proses berlanjut,†imbuhnya.
Jarang terlihatnya Tari juga diamini salah satu penjaga komplek perumahan tempat Tari tinggal.
“Nggak pernah kelihatan, dan jarang juga sosialisasi,†tandasnya saat dijumpai wartaÂwan, akhir pekan lalu.
Akhir pekan lalu, kepolisian menyaÂtakan masih melakukan penyidikan terÂhadap Cut Tari dan Luna Maya, tersangka kasus peredaran video porno. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai perÂmintaan jaksa.
“Berkaitan dengan CT (Cut Tari) dan LM (Luna Maya), kasus ini masih terus ditangani, masih P19. Polri sekarang maÂsih melakukan upaya-upaya memeÂnuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan,†kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan.
“Selain kami diawasi oleh temen-teman pers, masyarakat secara umum, internal kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan ini intens. Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke kejaksaan, tidak perlu bolak-balik,†ucapnya panjang lebar.
Walaupun hingga kini proses Luna dan Tari masih ditangani polisi, namun Agus mengaku, sesungguhnya pihak penyidik sudah cukup lelah menangani kasus ini. “Mungkin teman-teman capek, penyidik juga capek dengan kasus ini,†kata Agus.
Polri juga akan menilai kinerja dari para penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, selesai tidaknya kaÂsus itu mempengaruhi kredibilitas penyidik.
“Jangan khawatir, kasus ini tetap kami ikuti, monitor dan awasi. Apapun hasilÂnya akan saya sampaikan,†terangnya.
Menurut Agus, baik Luna maupun Cut Tari sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor. “Mekanismenya seperti itu. Selama berkas masih kami tangani keÂwajiban orang yang beperkara memang harus dilaksanakan,†jelasnya.
“Status mereka sendiri masih sama dengan ketika berkas ini masuk (terÂsangka),†tambah Agus.
Luna dan Tari dijerat melanggar pasal 282 (kesusilaan) dan 55 (pasal penyerÂtaan) KUHP. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41