Berita

Johnny Darmawan

X-Files

KPK Berencana Periksa Bos Toyota Astra Motor

Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Di Cilegon
SABTU, 21 JULI 2012 | 10:54 WIB

KPK berencana memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten. Bahkan beredar kabar, ruang kerja Johnny sudah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Biro Humas KPK Jo­han Budi Sapto Prabowo mem­be­­narkan, penyidik ingin me­manggil dan memeriksa Johnny se­bagai saksi kasus tersebut. Ha­nya saja, lanjut Johan, “Surat pang­gilannya belum disampaikan.”

Akan tetapi, Johan menampik kabar bahwa penyidik telah meng­geledah ruang kerja bos PT Toyota Astra Motor (TAM) itu. “Ti­dak pernah, dan tidak ada ren­cana menggeledah kantor TAM,” katanya saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.

Johnny Darmawan mengaku he­ran mendengar informasi, pe­nyi­dik KPK ingin mengorek ke­te­ra­ngan­nya sebagai saksi. Soalnya, Johnny merasa sama sekali tidak me­ngeta­hui proyek tersebut. Dia juga me­ngaku tidak pernah ber­hubungan dengan tersangka ka­sus ini, bekas Walikota Cilegon Aat Syafaat.

Lantaran itu, Johnny lagi-lagi me­nyatakan heran, kenapa pe­nyidik KPK ingin memanggilnya sebagai saksi. Apalagi, sejauh ini, dia belum menerima surat pang­gilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. “Tidak ada surat pang­gi­lan apapun kepada saya,” kata­nya saat dikonfirmasi, kemarin.

Rencana pemeriksaan Presiden Di­rektur PT Toyota Astra Motor, awalnya dikemukakan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pem­be­rantasan Korupsi Priharsa Nugraha. “Johnny dipanggil se­bagai saksi terkait kasus Ci­le­gon,” jelasnya.

Orang dalam PT TAM yang enggan disebut namanya, menga­ku akan mengklarifikasi kepada KPK mengenai rencana pemang­gilan bosnya itu. Dia juga me­ne­pis kabar bahwa KPK sudah per­nah menggeledah kantor TAM. “Tidak ada penggeledahan sama sekali,” tegasnya.

Kendati begitu, dia m­e­nya­ta­kan, PT Toyota Astra Motor akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Dengan kata lain, jika ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK, pihaknya tentu akan datang.

Dia menambahkan, upaya men­datangi KPK itu penting un­tuk mengklarifikasi persoalan ter­sebut. Tapi sejauh ini, katanya, pi­hak TAM belum bisa bicara ba­nyak. Soalnya, TAM belum tahu apa yang menjadi dasar KPK me­ngaitkan perusahaan otomatif ini dalam kasus pembangunan pe­la­buhan di Cilegon. “Kami akan kla­rifikasi ke KPK dulu. Tunggu hasilnya setelah ada klarifikasi.”

Sebelumnya, sumber di ling­ku­ngan KPK menyebutkan, pe­nyi­dik pernah mendatangi kan­tor Wali­kota Cilegon untuk men­cari do­ku­men proyek terse­but. Na­mun, sum­ber itu menolak mem­­be­berkan, benda atau do­kumen apa yang disita penyidik dalam peng­ge­le­dahan tersebut. “Banyak dokumen yang disita. Sampai sekarang ini masih di­pelajari,” tuturnya.

Sumber tersebut menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga menyuap tersangka.

Dikonfirmasi mengenai kabar penggeledahan di kantor Wali­kota Cilegon dan kantor saksi di PT Krakatau Steel, Juru Bicara KPK Johan Budi belum mau berkomentar.

REKA ULANG

Jadi Tersangka Gara-gara Tukar Guling

KPK menetapkan bekas Walikota Cilegon Aat Syafaat sebagai ter­sangka kasus tukar guling lahan milik Pemerintah Kota Cilegon dengan lahan milik PT Krakatau Steel (KS) untuk pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten pada April 2012.

Penyidik Komisi Pem­be­ran­tasan Korupsi menyangka, Aat menyalahgunakan wewenang da­lam tukar guling lahan itu, se­hingga menimbulkan kerugian ne­gara sekitar Rp 11 miliar. Aat ke­mudian disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Un­dang Undang Pemberantasan Tin­dak Pidana Korupsi (Tipikor).

Aat yang menjabat Walikota Cilegon periode 2005-2010 itu, menandatangani nota kesepa­ha­man dengan PT KS dalam hal tu­kar guling lahan untuk pem­ba­ngunan pabrik Krakatau Posco dan Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon.

Dalam tukar guling itu, Pemkot Cilegon menyerahkan lahan se­luas 65 hektar di Kelurahan Ku­bangsari kepada PT KS untuk membangun pabrik Krakatau Posco. Sedangkan PT KS me­nye­rahkan tanah seluas 45 hektar ke­pada Pemkot Cilegon untuk pem­bangunan dermaga pelabu­han. Di balik tukar guling itu, Aat diduga menyalahgunakan wewe­nangnya sebagai Wali Kota Cilegon.

Selain menetapkan Aat sebagai tersangka, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang dan Wakil Wali­kota Cilegon Edi Hariadi sebagai saksi kasus ini. Pada pemeriksaan tersebut, Fazwar diminta menje­laskan proses tukar guling lahan pe­labuhan hingga teknis pem­ba­ngunan Pelabuhan Kubangsari.

Seusai dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, Wakil Wali Kota Cilegon Edi Hariadi me­nya­ta­kan bahwa pemeriksaannya ti­dak lama. “Saya ditanya soal tu­gas pokok dan fungsi,”katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Juni lalu.  Dia mengaku menjawab 15 pertanyaan. “Saya kan dulu ketua tim anggaran. Tapi, itu diakhir, waktu mau se­lesai,” katanya.

Data KPK menyebutkan, ker­jasama Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel pada pembangunan pelabuhan ini sa­ngat jelas. KPK menyangka, pro­ses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot Cilegon dengan la­han di Warnasari milik PT KS di­ketahui tersangka dan saksi. Hal itu terlihat dari dokumen tukar guling lahan yang ditandatangani tersangka dan saksi.

KPK juga telah memeriksa pihak pemenang tender, yakni PT Galih Medan Perkasa (GMP) se­bagai saksi. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis ter­hadap 240 peserta lelang. Pe­nilaian teknis peserta lelang ini, di­lakukan tim dari Dinas Peker­ja­an Umum.

KPK Masih Proporsional

Asfinawati, Bekas Direktur YLBHI

Nama Presiden Direktur To­yota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan masuk agenda pe­meriksaan sebagai saksi di KPK, kemarin. Tapi, surat pang­­gilan belum dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Johnny.

Bekas Direktur Yayasan Lem­baga Bantuan Hukum In­do­nesia (YLBHI) Asfinawati menyayangkan jika memang terjadi kesalahan administratif seperti itu di KPK. Jika bentuk ke­salahan seperti ini sifatnya ma­sif, dia meminta KPK me­ngambil langkah tegas.

“Pada prinsipnya, kesalahan ini termasuk persoalan ad­mi­nis­trasi. Sifatnya kecil, tapi tidak bisa dibiarkan. Jika ke de­pan­nya kesalahan seperti ini ter­ulang atau bersifat masif, ke­mung­kinan ada sesuatu yang terjadi di KPK. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” katanya, kemarin.

Lebih jauh dia berharap, ka­sus dugaan korupsi pem­ba­ngu­nan Pelabuhan Kubangsari, Ci­legon, Banten akan dituntaskan KPK secara proporsional. Dia pun menilai, KPK mempunyai teknis atau metode tersendiri da­lam menyelesaikan suatu perkara korupsi sampai tuntas.

Lantaran itu, dia yakin, siapa pun yang diduga terkait masa­lah ini, pasti sudah dikantongi KPK. “Saya melihat pengu­su­tan kasus ini masih berjalan pro­posional. Jadi, saya rasa kita ti­dak perlu terlampau khawatir bahwa kasus ini tidak akan se­lesai,” ucapnya.

Pada waktunya nanti, lanjut Asfinawati, KPK akan me­nyam­paikan kemajuan pengu­su­tan kasus ini kepada ma­sya­rakat. Dia merasakan, penyidik KPK sangat mengetahui posisi kasus ini serta mengetahui langkah apa yang sebaiknya ditempuh.

Jadi, katanya, sangat riskan me­nilai KPK kurang cepat da­lam menentukan siapa ter­sang­ka lain kasus ini. “Kecuali kasus ini berhenti pengusutannya hing­ga lama. Di sini kan jelas, KPK berkomitmen menuntas­kan masalah yang ada. Jadi, biarkan mereka bekerja dulu,” ujarnya.

Ingatkan KPK Agar Hati-hati

M Taslim Chaniago, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago meminta KPK segera menyelesaikan kasus du­gaan korupsi pembangunan Pe­labuhan Kubangsari, Cile­gon, Banten. Namun, dia me­ngi­ngatkan, KPK juga mesti hati-hati dalam menangani kasus.

Hal itu disampaikan Taslim setelah nama Presiden Direktur Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan masuk agen­da pemeriksaan sebagai saksi di KPK, kemarin. Tapi, surat pang­gilan belum dila­yang­kan Komisi Pem­beran­tasan Korupsi kepada Johnny. Jika tidak dibe­nahi, lanjutnya, masalah seperti itu dapat me­nu­runkan kre­di­bi­litas KPK. “Ma­salah itu hen­daknya menjadi acuan KPK un­tuk membenahi diri,” katanya, kemarin.

Jika tidak dibenahi, lanj­ut­nya, pihak yang akan dipanggil KPK bisa dirugikan nama baik­nya karena seolah-olah mangkir dari panggilan. Padahal, surat panggilan saja belum dila­yang­kan KPK. Hal seperti itu, ka­ta­nya, memang terkesan seder­hana. Namun, bisa mencederai prinsip keadilan. “Itu bisa me­ngancam kredibilitas dan nama baik seseorang,” ujar anggota DPR dari Fraksi PAN ini.

Selain itu, dia menghargai lang­­kah pihak Toyota Astra Mo­tor (TAM) yang ingin segera mengklarifikasi hal tersebut ke KPK. Langkah klarifikasi itu men­jadi penting, mengigat, efek dari kesalahan prosedur pe­mang­gilan dan penjadwalan pe­meriksaan saksi ini tidak bisa di­anggap remeh. “Idealnya, kesala­han kecil seperti ini tidak terjadi.”

Setidaknya, kesalahan teknis seperti itu tidak terulang. Ken­dati begitu, dia menilai, pe­na­nganan kasus ini sudah berjalan on the track. Lantaran itu, sa­ngat disayangkan jika ternoda akibat ketak­profesionalan pihak tertentu. “Kesalahan prosedur ini sifatnya manusiawi. Namun, hal ini tidak boleh dibiarkan te­rus terjadi. Karena itu, KPK mes­ti lebih berhati-hati.” [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya