Berita

ilustrasi

KPK Bisa Turunkan Harga Gula…

SENIN, 09 JULI 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Harga gula pasir yang terus meroket, dari semula di bawah Rp 9.000 per kilogram kini rata-rata Rp 14.000 per kilogram, sangat tidak wajar. Ini bukan semata akibat hukum ekonomi supply and demand atau persediaan dan permintaan menjelang Ramadhan, melainkan karena ada tangan-tangan jahat mafia (gula) yang dilindungi Kementeriaan Perdagangan.

Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Senin, 9/7) di Jakarta.

Menurut jubir presiden era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, harga sembako, juga harga komoditas lain di negeri ini, lebih banyak dikendalikan oleh para mofioso yang berlindung dan dilindungi penguasa. Di balik semua itu, terjadilah tindak pidana korupsi besar-besaran yang membuat rakyat makin menderita.

“Karena gula merupakan unsur sembako paling penting bagi umat Islam di bulan Ramadhan, GIB telah melaporkan skandal korupsi di balik rekayasa impor 240.000 ton raw sugar (gula mentah) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan meminta untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

  GIB pekan lalu (Selasa, 3/7) melaporkan ke KPK dugaan tindak pidana korupsi di balik rekayasa impor 240.000 ton gula mentah yang melibatkan Mendag Gita Wirjawan, Wamen Mendag Bayu Khrisnamurti, Dirjen Perdagangan LN Deddy Saleh, Dirut PT PPI Heynrich Napitupulu, Direksi PT Jawamanis Rafinasi (Wilmar Group), Direktur Komersial dan Komoditi LN Hendrix Siregar. Tapi laporan GIB ke KPK itu segera dibantah Mendag dan Wamendag, yang mengatakan proses impor 240.000 ton raw sugar itu sudah berjalan sesuai aturan.

  “Kalau bantahan Mendag dan Wamendag benar bahwa tidak ada unsur kolusi dan korupsi di balik impor ratusan ton gula mentah itu, tentu sekarang pasar akan dibanjiri gula pasir. Akan terjadi oversuplay. Logikanya, harga gula pasir di pasar pasti turun hingga Rp 7.500 per kilogram. Apalagi pada Mei dan Juni pabrik-pabrik gula di dalam negeri juga memasuki musim giling,” tutur Adhie.

Korupsi di sektor gula,menurut Adhie, hanya bagian kecil dari korupsi yang sudah menjadi ciri dari rezim ini. GIB tidak punya pretensi apa-apa dalam membongkar skandal gula ini, kecuali agar umat Islam Indonesia, yang sudah terlanjur percaya bahwa “berbuka dengan yang manis-manis” merupakan hadis Nabi SAW, bisa khusyuk menjalani ibadah puasa. Tidak dirisaukan oleh harga gula yang menggila seperti sekarang ini.

“Makanya, kalau KPK lekas merespon laporan kami, dengan segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam mafia gula itu, insya Allah, dalam tempo singkat harga gula akan kembali normal, sekalipun di bulan Ramadhan,” tutur Adhie.

Kalau KPK tidak perduli kepada nasib umat Islam yang akan segera menjalani ibadah puasa, GIB pekan ini berencana menemui Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah ini.

“Komisi VI bisa memanggil mereka (yang terlibat) untuk dimintai pertanggungjawaban publik atas melangitnya harga gula pasir di pasar,” pungkas Adhie Massardi. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya