Berita

ilustrasi/ist

Demokrat: Hatta Rajasa Jalankan Saja Perpres Jembatan Selat Sunda!

Proyek Mercusuar SBY
SABTU, 07 JULI 2012 | 11:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Partai Demokrat bersikeras agar pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) menjadi "heritage" alias warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan harus mulai dibangun sebelum SBY lengser.

"Partai Demokrat akan berdiri paling depan untuk mengawal dan menyetujui rencana tersebut. Menghubungkan Jawa dan Sumatera adalah memperkuat persatuan. Perpres sudah keluar dan harus dijalankan," tegas Ketua DPP Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, kepada wartawan, Sabtu (7/7)

Anggota Komisi XI DPR itu heran mengapa sekarang malah banyak keributan seputar biaya studi kelayakan (feasibility study atau FS).


"Biaya FS itu Rp 4 triliun, kalau memang ada pihak swasta yang berminat silakan saja. APBN kita bisa arahkan ke tempat lain, swasta harus diberikan kesempatan," lanjutnya.

Jika swasta nantinya mendapat privilege dalam pembangunan JSS, maka menurut dia itu hal yang wajar sebagai sikap arif menghargai ide, perjuangan dan upaya yg telah dikeluarkan oleh pihak swasta.

"JSS ini sudah hampir empat tahun berlalu begitu saja. Dengan tarik ulur seperti ini, rasanya kita mundur ke empat tahun yang lalu," sesal dia.

Dia tegaskan, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, harus segera aktif mengkondisikan proyek JSS. Sudah tugas Hatta mengkordinasikan antara Menkeu, Menteri PU, Pemprov Lampung dan Banten.

"Yang penting Perpres itu jangan di challenge, tapi dijalankan," tegas dia.

Menurutnya Surat Menkeu S-305 hanya berupa masukan untuk dibuatkan Badan Pelaksana, tentang jaminan pemerintah, dan jaminan tersebut harus dalam bentuk Permenkeu (PMK).

"Selebihnya, jalankan saja Perpres itu. JSS adalah proyek mercusuar Pak SBY," tandasnya.

Surat bernomor S-305/KF/2012 dari Menkeu menyebut tiga poin masukan untuk revisi Perpres 86/2011 yang sudah ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan mega proyek tersebut. Salah satunya adalah pemerintah membentuk Badan Pelaksana Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), sebagaimana diatur dalam Perpres.

Dana dapat diberikan setelah adanya kejelasan struktur proyek JSS secara komprehensif. Dan pada poin ketiga adalah menyarankan agar menteri keuangan menatalaksanakan pemberian dukungan atau jaminan pemerintah tersebut melalui peraturan menteri keuangan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya