Berita

Pemerintah Harus Bayar Kerugian Nasabah Antaboga

RABU, 04 JULI 2012 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah harus turun tangan membayar kerugian ribuan orang yang menjadi korban produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Diketahui, kebanyakan dari mereka adalah nasabah Bank Century yang ditawari bunga tinggi sehingga bersedia memindahkan dananya untuk diinvestasikan ke produk investasi di Antaboga.

"Kita sudah tahu, Bank Century membeli produk Antaboga, Bank Mutiara sekarang. Century akan kerepotan membayarnya," ujar anggota Timwas, Century Achsanul Qosasi dalam rapat dengan Menkeu, Dirut Bank Mutiara, Ketua LPS dan Forum Nasabah Bank Century, di Gedung DPR, Rabu, (4/7).

"Nggak (Bank Century) mungkin membayar, dan tidak mampu. Dan itu melanggar UU karena pemangang saham sudah beralih ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Dan LPS yang menangani. Maka LPS meminta Kemenkeu membayarkan ke Antaboga. Dan Kemenkeu mengajukan ke DPR di APBN 2013," beber politisi Demokrat ini.

Menurutnya, pembayaran ganti rugi kepada nasabah Antaboga itu bukan merupakan kerugian negera. Pembayaran itu demi kepentingan rakyat. "Maka negara harus tanggung jawab. Sebanyak. Rp 1,2 triliun nggak mungkin Bank Mutiara mampu (membayar)," jelasnya.

Namun, dia menambahkan, sesudah nanti pemburu aset berhasil menyita aset Bank Century di luar negeri, itu akan dikembalilkan ke negara. "Bank Mutiara, sebagai lembaga industri perbangkan, harus kita jaga. Dan saya lihat sekarang sudah cukup baik," tandasnya. [zul]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya