Berita

ilustrasi/ist

Hendrik Siregar: Tidak Ada Impor Raw Sugar dari Perusahaan Wilmar di Australia

RABU, 04 JULI 2012 | 11:19 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang digawangi tokoh prodemokrasi Adhie Massardi melaporkan Menteri Perdagangan Gita Wirajawan dan beberapa orang lain yang diduga berkomplot dalam kasus impor 240 ribu ton gula mentah (raw sugar).

GIB, antara lain, menduga ada kongkalikong antara PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang ditunjuk Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti sebagai importir raw sugar itu untuk memenuhi kebutuhan gula di bulan Mei dengan perusahaan milik Wilmar Group.

Karena tak memiliki pabrik gula, PPI diberi kebebasan untuk menunjuk pabrik gula yang akan menggiling raw sugar menjadi gula kristal putih (refined sugar). Dua dari delapan penggiling, yakni PT. Jawamanis Rafinasi dan PT. Duta Sugar Internasional adalah milik Wilmar Group.

Nah, GIB menemukan dokumen yang memperlihatkan bahwa raw sugar yang diimpor juga berasal dari perusahaan Wilmar Group di Australia, yakni Queenslands Limited dan Sucrogen Limited Australia. Keduanya memiliki perkebunan tebu dan pengolahan raw sugar di Brisbane Australia.

Selain Gita Wirajawan dan Bayu Khrisnamurti, GIB juga menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, Direktur Komersial I PT. PPI Hendrik Siregar, Dirut PT. PPI Heynrich Napitupulu dan direksi PT. Jawamanis (Wilmar Group) Max Ramajaya dalam laporan ke KPK itu.

Hendrik Siregar yang dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 4/7) mengatakan bahwa laporan GIB itu tidak benar.

"Kami tidak pernah mengimpor dari perusahaan Wilmar Group di Australia. Semua diimpor dari Thailand," katanya.

Hendrik juga menjelaskan, bahwa izin impor yang diberikan kepada PT. PPI untuk memenuhi kebutuhan gula di pasar domestik sebanyak 240 ribu ton. Namun pada praktiknya, PT. PPI hanya mengimpor sebanyak 182 ribu ton raw sugar.

Dia juga menambahkan bahwa sebagiam besar dari gula kristal putih yang sudah jadi telah terdistribusi dengan sempurna.

Hal lain yang disampaikan Hendrik berkaitan dengan tuduhan kerugiaan negara dalam hal pemasukan pajak impor.

"Kami tidak merugikan keuangan negara. Kami mengimpor langsung sehingga tidak memiliki fasilitas pemotongan pajak sebesar lima persen. Dan semua kewajiban sudah kami penuhi. Kalau tidak mana mungkin bisa masuk dan tidak dihentikan Bea Cukai," ujarnya lagi. [guh]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya