RMOL.Sejumlah lembaga negara dan lembaga pemerintah belum memiliki kantor sendiri. Mereka pun mengajukan anggaran untuk membeli gedung.
Pagar besi setinggi tiga meÂter itu tampak kokoh memÂbenÂtengi pekarangan rumah berÂnoÂmor 55 di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Tiga satÂpam dan seorang anggota BriÂmob Polri berÂsenjata berÂjaga di depan pagar.
Di balik pagar itu berdiri ruÂmah dua lantai bergaya modern. DinÂdingÂnya dicat warna putih. Di siniÂlah markas Badan NaÂsioÂnal PeÂnanggulangan Terorisme (BNPT).
Badan yang dipimpin Ansyaad Mbai ini berdiri sejak 2010. BerÂdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010, Badan ini melaksanakan tugas pemerintah di bidang pemberantasan teÂrorisme.
Cukup sulit menemukan kantor Badan ini. Tak ada papan nama yang menjadi petunjuk kebeÂrÂaÂdaÂan kantornya. Setelah bertanya keÂpada seorang satpam yang berÂjaga di kawasan elite ini, barulah diketahui posisi kantor BNPT.
Letaknya sederetan dengan geÂdung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pintu gerbangÂnya terletak di sisi kiri pagar. Penjagaan dilaÂkukan di luar juga di balik pagar.
Setelah mengetuk pagar, RakÂyat Merdeka diperbolehkan maÂsuk ke dalam. Di balik pagar terÂliÂhat pekarangan yang luas. BeÂberapa mobil parkir di sini. PoÂhon-pohon besar yang tumbuh di pekarangan menaungi tempat parÂkir ini dari sinar matahari.
“Kami hampir dua tahun meÂnemÂpati rumah ini,†kata SutarÂyono, kepala pengamanan yang mengenakan pakaian serba hiÂtam. Rumah ini disewa BNPT sejak Desember 2010.
Kenapa tidak ada plang nama? Menurut Sutaryono, karena kantor ini berstatus sewa BNPT tak berani mengutak-atiknya. “KaÂlau sudah punya kantor, baru kami akan pasang papan nama.â€
Ia tak memperkenankan RakÂyat Merdeka yang berkunjung Kamis lalu melihat kondisi dalam kanÂtor BNPT. Alasannya pimÂpiÂnan Badan sedang tak ada di kantor.
Sebelumnya, Ketua BNPT AnÂsyaad Mbai mengungkap keÂinÂginannya untuk memiliki kantor sendiri. Ia beralasan kanÂtor yang ditempati saat ini masih ngontrak. Harga sewanya Rp 3 miliar per tahun.
Rumah yang dijadikan kantor BNPT memiliki luas 1.000 meter persegi. Badan ini memiliki 120 staf. Lantaran tak muat, di beÂlakang rumah dibangun “bedeng†untuk tempat kerja staf.
Untuk parkir kendaraan staf, BNPT memanfaatkan lahan di belakang kantor. Sebenarnya, lahan ini milik orang lain. Kata Ansyaad, lahan ini dipakai saja tanpa izin dari pemiliknya.
Menurut dia, kondisi kantor yang ditempati BNPT ini jauh dari memadai. Padahal, Badan ini kerap menerima tamu dari luar negeri. “Yang datang itu para dubes atau menteri. Mereka kami terima di bekas ruang tamu peÂmilik rumah. Saya kira sangat tiÂdak layak bagi negara yang beÂsar,†kata Ansyaad.
BNPT telah melirik beberapa gedung yang hendak dijadikan kantornya. Pertama, sebuah geÂdung di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Gedung ini memiliki luas lantai 10 ribu meter persegi. Harganya Rp 210 miliar.
Kedua, lantai empat sampai 21 di Wisma Bakrie 2 yang juga terÂletak di kawasan Kuningan. GeÂdung itu berdiri di atas tanah miÂlik Bappenas. “Ini lebih murah, seÂkitar Rp 150 miliar. Kita bisa langsung pakai,†ujar Ansyaad.
Namun keinginan untuk meÂnempati gedung itu kandas. KeÂmenterian Keuangan tak meÂnyeÂtujuinya. “Setelah konsultasi deÂngan Kementerian Keuangan, tiÂdak dibenarkan membeli baÂngunan di atas tanah pihak lain,†jelas Ansyaad.
Alternatif berikut yakni memÂbeli gedung yang terletak di beÂlaÂkang gedung DPR, Senayan. GeÂdung itu masih dibangun. Tapi sudah tahap penyelesaian.
Kata Ansyaad, harga gedung berikut isinya sekitar Rp 210 miliar. “Sudah lengkap semua. Kita lihat itu pilihan yang paling masuk akal.†Tak hanya meÂngajukan dana untuk beli gedung, BNPT juga meminta anggaran untuk membuat pusat pelatihan anÂtiteror. Dana yang diminta Rp 3,9 miÂliar. Pusat pelatihan itu menempati lahan seluas 6,1 hektar di daerah Sentul, Bogor. Lahannya pemberian pemerintah daerah.
Di luar itu, BNPT juga mengaÂjuÂkan anggaran peralatan teknologi informasi (TI) sebesar Rp 105 miliar. Ansyaad beralasan peralatan itu untuk menunjang operasi satuan tugas (satgas) dan penindakan.
“Mengenai masalah IT kami tidak sampaikan rinciannya. Ini betul-betul nyawa kita. Kalau kita pesan ini dimonitor. Nanti mereka pesan alat antinya,†kata Ansyaad.
Belum Disetujui DPR
Nasib kantor baru Badan NaÂsional Penanggulangan TeroÂrisÂme (BNPT) ada di tangan DPR. Dananya baru bisa cair jika ada persetujuan dari parlemen.
Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR mengatakan, perÂsetuÂjuan anggaran kantor baru BNPT menunggu pendapat fraksi-fraksi. “Pandangan fraksi akan dilakukan 3 Juli besok. Bila semua fraksi setuju, anggaÂran bisa dicairkan,†katanya.
Menurut politisi Partai PerÂsatuan Pembangunan (PPP) itu, bukan hanya anggaran kantor baru BNPT yang akan diketok pada forum itu. Tapi juga angÂgaran gedung baru Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Anggaran lembaga mana saja yang akan disetujui? Yani engÂgan membocorkannya. “Lihat pertemuan antar fraksi besok. Bila tidak ada kemufakatan bisa jadi akan dilakukan voting,†kata bekas advokat itu.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengungkapkan, saat rapat BNPT mengajukan dua gedung untuk kantor baru meÂreka. “Yang satu Rp 200 miliar. Yang satu lagi Rp 90 miliar bisa langsung dihuni,†katanya.
Namun, kata Pasek, Komisi III tak langsung menyetujui geÂdung baru BNPT. Alasannya, beÂberapa lembaga lain juga meÂngajukan pembelian maupun pemÂbangunan gedung baru.
Pembelian gedung BNPT lalu dimasukkan dalam pembahasan anggaran tahun berikutnya. “Ini usulan untuk 2013. Tapi usulan ini juga sudah diajukan berkali-kali. Nanti ada rapat konsultasi lagi kan,†kata Pasek.
Tidak Berumur Panjang, Mubazir Beli Gedung
Badan Nasional PenangÂguÂlangan Terorisme (BNPT) tak perlu ngotot memiliki gedung baru. Pasalnya Badan itu bisa sewaktu-waktu dibubarkan bila fungsinya tak dibutuhkan lagi.
Menurut pengamat terorisÂme Mardigu Wowiek PraÂsantyo, gedung yang dibangun atau dibeli itu akan mubazir jika umur BNPT hanya sampai lima tahun.
Lagi pula, kata dia, pemÂbelian aset seperti gedung tak berhubuÂngan langsung kinerja Badan. Selama ini penindakan langsung terhadap terorisme ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88. “BNPT sifatnya hanya preÂventif dan tidak ‘menggebuk’ teroris di lapaÂngan,†katanya.
Walaupun demikian, MarÂdigu ingin “nyawa†BNPT diÂperpanjang sampai terorisme haÂbis di negeri ini. Kalaupun umurnya diperÂpanÂjang tak perÂlu meÂnambah perÂÂsonel. CuÂkup dengan perÂÂsonel yang ada. Yang penÂting bisa menÂjalin kerja sama dengan berbagai pihak terÂmasuk dÂeÂngan intelijen kepoÂlisian dan TNI.
Apalagi, menurut dia, jumlah pelaku teroris sudah tak banyak karena sudah ditangkapi. “Bila personel BNPT terlalu banyak, maka kerjanya bisa tidak efektif,†katanya.
Mardigu juga mengkritisi pemilihan lokasi kantor BNPT yang berada di pusat kota mauÂpun kawasan bisnis. “Kantor yang dekat di jalan raya sama deÂngan setor nyawa dan memÂperÂmudah serangan teroris kareÂna bisa diakses dengan mudah oleh setiap orang,†katanya.
Ia menyarankan kantor BNPT berada di daerah terÂpenÂcil dan jauh dari jangkauan maÂsyarakat. Misalnya di kawasan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur yang aksesnya terbatas. Tidak sembarang orang bisa masuk. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30