Berita

Karyawan PT. PLN dan BUMN Strategis Lainnya Ancam Mogok Kerja

SABTU, 30 JUNI 2012 | 16:02 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Memasuki bulan Juli, Konfederasi Serikat Nasional (KSN) memutuskan mogok sampai tuntutan mereka mengenai status karyawan out sourcing di PT PLN (Persero) dipenuhi pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Nasional, Ahmad Daryoko, dalam surat yang dikirimkannya kepada media massa menyerukan karyawan PT PLN untuk melakukan mogok kerja dalam tiga stadium.

Pada stadium pertama, pekerja tetap datang ke kantor seperti biasa, tetapi tidak kerja. Bila aksi ini tidak direspon juga, maka mogok kerja akan meningkat ke stadium dua dan tiga.

Selama melakukan mogok kerja, karyawan PT PLN diharapkan menggunakan pita merah di lengan kanan atau kiri. Sementara karyawan yang berasal dari Serikat Pekerja BUMN Strategis lain non-PLN diminta menggunakan pita berwarna gelap di lengan saat bekerja.

Daryoko mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat bernomor 101/DPP KSN/VI/2012 tanggal 4 Juni 2012 kepada Presiden SBY. Di dalam surat itu mereka mengajukan dua tuntutan. Pertama, agar praktik karyawan out sourcing dihentikan, dan kedua agar semua karyawan out sourcing yang ada diangkat sebagai pegawai tetap PT PLN. Tetapi pemerintah masih bungkam hingga deadline yang mereka tetapkan berakhir.

Daryoko juga mengingatkan semua anggota Federasi Serikat Nasional yang melakukan mogok kerja agar ekstra hati-hati. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan peserta mogok kerja jika mengalami tekanan, intimidasi, larangan, represi dan lain sebagainya.

Pertama, mencatat, merekam dan mempersiapkan saksi-saksi tekait dengan intimidasi tersebut. Kedua, mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan intimidasi tersebut dan melaporkannya kepada Disnaker setempat.

"Perlu diketahui bahwa mogok adalah hak pekerja dan siapapun dilarang menghalang-halangi," ujar Daryoko.

"Setelah bukti-bukti terkumpul maka segera berkoordinasi dengan DPD, DPC SP. PLN setempat atau menghubungi sentral pengaduan di DPP KSN," katanya lagi sambil menyertakan nomor telepon genggam miliknya, yakni 082125166158.

Daryoko berjanji, DPP KSN akan melakukan advokasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada peserta mogok kerja.

"Laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jaga kekompakan dan tetap semangat," demikian seru Presiden Daryoko. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya