RMOL.Belasan pedagang kaki lima kongkow di rumah bernomor 6 di Blok D2 Bukit Jaya Indah 2, Cimanggis, Depok, Jumat pekan lalu. Rumah itu dijadikan sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI).
Ditemani makanan kecil dan air minum gelasan, mereka ngobÂrol ngalor ngidul. Salah satu yang dibicarakan soal Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) yang ingin memiliki gedung baru. Tapi keinginan itu tak diluluskan DPR.
Dua hari sebelumnya, saat raÂpat dengan Komisi III DPR, WaÂkil Ketua KPK Bambang WidÂjoÂjanto melontarkan gagasan mengÂgalang dana dari masyarakat bila DPR tak juga mengabulkan angÂgaÂran gedung baru Komisi. BeÂberapa tahun terakhir anggaran itu nyangkut di Senayan.
Padahal, pemerintah sudah meÂngalokasikan dananya. Hanya saja tak bisa dicairkan karena maÂsih diberi tanda bintang oleh DPR. Selama tanda ini belum diÂhaÂpus, dana tak bisa keluar.
Setelah ngobrol selama sejam, para pedagang kaki lima itu seÂpaÂkat patungan dana untuk diÂsumbangkan guna pembangunan gedung baru KPK. “Ada yang nyumÂbang Rp 50 ribu. Paling beÂsar Rp 200 ribu. Dana terkumpul Rp 1 juta,†kata Junaedi Sitorus, Sekjen PPKLI.
Dana sumbang terkumpul tinggal menyerahkan saja. “Ini duÂkungan pedagang kecil terÂhaÂdap pemberantasan korupsi,†kata Junaedi. Tak tahu mau meÂnyeÂrahkan ke mana, beberapa pengurus PPKLI memutuskan datang langsung saja ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka diterima Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. SaÂyangnya, Abdullah tak mau meÂnerima sumbangan itu. AlaÂsanÂnya, belum ada kebijakan peÂngeÂlolaan dana itu.
“Karena ditolak uang tersebut untuk sementara disimpang di BRI cabang Pancoran, sekaligus menunggu hasil penggalangan dana yang berasal dari daerah-daeÂrah,†kata Junaedi.
Ia akan mengerahkan anggota PPKLI yang diklaim sebanyak 54 juta untuk turut menyumbang. Sumbangan mulai seribu perak sampai Rp 10 ribu. “Yang telah menyumbang akan diberi kupon sebagai tanda bukti,†kata Junaedi.
Posko penggalangan dana akan diÂbuka di daerah. Sudah ada emÂpat daerah yang siap yakni KaÂliÂmantan Barat, Sulawesi TengÂgaÂra, Sulawesi Utara dan Jawa Barat.
Sejumlah elemen masyarakat juga melakukan hal sama. MeÂreÂka tergerak untuk menÂgumÂpulÂÂkan dana untuk pemÂbaÂnguÂnan geÂdung KPK. Mulai dari sisÂwa TaÂman Kanak-kanan (TK), artis samÂpai menteri berÂsedia menyumbang.
Menteri BUMN Dahlan Iskan siap menyumbangkan gajinya. “Saya sudah sampaikan enam bulan gaji pertama saya,†kataÂnya. Namun dia tak bersedia meÂnyebutkan jumlahnya.
Niat sama disampaikan MenÂteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. “Pasti siap menyumbang, itu (KPK) kan milik kita semua,†katanya. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga siap merogoh koceknya. “Siap jadi penyumbang pertama. Dan saya dukung,†tegasnya.
Charly Van Houten, personel Setia Band turut mengumpulkan dana untuk pembangunan gedung baru KPK. Caranya dengan ngaÂmen di jalan. Ia tergerak meÂngumÂpulkan dana karena prihatin atas sikap wakil rakyat yang enggan memenuhi permintaan KPK untuk memiliki gedung baru. “Saya awam soal politik. Kita melakukan ini karena kita berharap KPK akan bekerja semaksimal mungkin,†katanya.
Dari hasil jual suara di jalanan, Charly bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 2 juta. Uang ini sumbangan tukang ojek dan
Charlie menjelaskan, jumlah uang yang terkumpul dari hasil ngamen tersebut kurang lebih Rp 2 juta, yang didapat dari tukang ojek dan tukang becak.
Sejumlah tokoh yang peduli terhadap pemberantasan korupsi membentuk koalisi. Namanya Koalisi Koin untuk KPK. Koalisi ini menyediakan rekening untuk menampung sumbangan dari masyarakat. Sumbangan makÂsimal Rp 10 juta.
Menurut Abdul Rahman Saleh, anggota Koalisi, hingga kemarin sumbangan yang diterima sudah mencapai Rp 59 juta. Rinciannya donasi Rp 38,9 juta. Sumbangan tunai Rp 10 juta dan wesel Rp 184 ribu. Kemudian sebuah perusaÂhaan menyumbang Rp 10 juta secara tunai.
“Nilai dana (yang terkumpul) akan di-publish setiap pukul 15.00,†kata bekas Jaksa Agung ini. Pengumuman lewat melalui akun Twitter @saweranKPK.
Ruang Arsip Penuh, Berkas Perkara Ditumpuk
Beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerit gedung yang mereka tempat sudah tak muat. Ratusan staf harus bekerja berÂdesak-desakan. Berkas-berkas pun ditumpuk di koridor karena ketiadaan tempat lagi.
Jumlah pegawai KPK lebih dari 800 orang. Komisi juga berencana untuk menambah perÂsonil. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, lanÂtaran tidak ada tempat lagi, beÂberapa staf “diungsikan†ke geÂdung lain.
SeÂbanyak 111 pegawai ditemÂpatÂkan di gedung Uppindo, JaÂlan Rasuna Said, Kuningan, JaÂkarta Selatan. Gedung ini menÂjadi tempat persidangan PeÂngaÂdilan Tindak Pidana Korupsi JaÂkarta. Sementara 93 pegawai sekÂretariat menumpang di geÂdung Kementerian BUMN.
Pandu mengatakan ruangan dan koridor jalan di tiap lantai kantor KPK, dipenuhi tumÂpuÂkan berkas perkara yang ditaÂngani Komisi. “Seharusnya itu tersimpan di tempat khusus agar terjaga kerahasiaannya,†kata bekas anggota Komisi KepoÂliÂsian Nasional itu.
Kepala Bagian Rumah TangÂga yang juga Kepala Unit PeÂngeÂlolaan Gedung KPK, Sri SemÂbodo, mengatakan gedung seluas 10.862 meter persegi yang ditempati KPK saat ini diÂrancang hanya untuk menamÂpung 450 karyawan. “Tapi saat ini karyawan KPK ada 800, jadi tak muat lagi.â€
Menurut dia, yang paling memÂprihatinkan ruang arsip yang hanya berukuran 20 meter persegi sudah tidak mampu meÂnampung arsip-arsip KPK yang semakin banyak. “Ada arsip yang kami titipkan ke Arsip NaÂsional. Arsip lainnya masih ada yang berserakan di koridor maÂsing-masing direktorat karena keterbatasan ruang,†katanya.
Belum lagi 17 ruang pemerikÂsaÂan Direktorat Penyidikan di lanÂtai delapan. Ruangan pemeÂrikÂsaan sempit karena rata-rata hanya seluas 4 meter persegi. “KaÂlau saksi yang kami periksa seÂdang banyak, tak jarang meÂminÂjam ruangan penyelidikan di lantai tujuh,†katanya.
Bahkan untuk ruangan di lanÂtai delapan, harus dibagi dua unÂtuk Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penuntutan. Di setiap koridor ruangan tampak berkas-berkas perkara yang ditumpuk di sisi kanan maupun kiri koÂridor. Beberapa koper berukuÂran besar bertuliskan nama-nama koruptor maupun terÂsangka korupsi juga diletakkan di sisi koridor.
KPK telah meminta anggaÂran untuk pembangunan geÂdung sejak Juni 2008. Gedung baru renÂcananya menempati lahan seluas 8.924 meter perÂsegi di Kelurahan Guntur, KeÂcamatan Setiabudi, Jakarta SeÂlatan. Tak jauh dari lokasi kanÂtor KPK sekarang.
Biaya keseluruhan pembaÂnguÂÂnannya Rp 225,712 miliar. RinÂÂcianÂnya pekerjaan fisik Rp 215,078 miliar, biaya konsultan peÂrenÂcana Rp 5,487 miliar, biÂaya manajemen kontruksi Rp 4,381 miliar, dan biaya pengelolaan keÂgiatan Rp 766 juta. Jika diseÂtujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun. Mulai 2012 sampai 2014.
Diajukan 2008, Komisi III DPR Cari Dokumen Anggaran
Ketua Komisi III DPR Gede PaÂsek Suardika mengatakan, beÂlum menyetujui anggaran pemÂbangunan gedung baru KPK karena masih dalam proÂses pembahasan. “Nanti akan terÂlihat pada saat pandangan frakÂsi-fraksi di komisi III, kan seÂkarang kami maraton memÂbaÂhas anggaran,†katanya.
Politisi Partai Demokrat menÂjelaskan, Komisi III akan memÂperlakukan mitra kerja secara sama, sehingga tidak ada lemÂbaga yang dianakemaskan daÂlam hal pengajuan anggaran.
Ia tak terima Komisi III diseÂbut menolak anggaran peÂmÂbaÂnguÂnan itu sejak 2008. Yang dia tahu pengajuannya baru pada periode 2009-2014. Tapi dia akan membuka-buka lagi doÂkuÂmen untuk mengetahui rencana pembangunan itu.
“Itu dokumen ada, (Tahun) 2008 pernah dibintangi juga alasan (anggota DPR) yang lalu (tidak disetujui) karena tidak pernah dibahas di Komisi III. Jadi kami masih mencari dokumen yang ada,†kata Pasek.
Komisi III tidak ingin dinilai pilih kasih dengan langsung meÂnyetujui pembangunan gedung KPK. Pasalnya, kata dia, bebeÂrapa lembaga mitra komisi juga seÂdang mengajukan anggaran untuk gedung baru. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30