Berita

e-ktp/ist

Kalau Mau e-KTP Seumur Hidup, Ubah Dulu UU 23/2006

KAMIS, 28 JUNI 2012 | 18:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Ada kendala regulasi yang akan dihadapi, jika ingin menjadikan E-KTP sebagai KPT seumur hidup. UU yang ditabrak adalah UU 23/2006.

"Dalam pasal 64 ayat (4) huruf (a) bahwa masa berlakuknya KTP hanya 5 tahun dan pasal 63 ayat (5) yang mewajibkan perpanjangan KTP jika sudah berakhir masa berlakunya. Kecuali yang berumur 60 tahun diberikan KTP seumur hidup sebagaimana pasal 64 ayat (5)," kata anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6).

Jika e-KTP disepakati untuk digunakan seumur hidup, sambung Burul, maka UU 23/2006 tentang Adminduk harus direvisi.


Masih kata Nurul, dari target sebesar 172 Juta, sampai dengan tanggal 26 Juni 2012, hasil pelayanan perekaman e-KTP secara nasional sudah mencapai 101.575.236 wajib e-KTP. Berarti tinggal sisa sekitar 71 juta Wajib e-KTP yang belum terdaftar.

"Mudah-mudahan sisanya tersebut bisa diselesaikan tahun ini," harapnya

E-KTP dengan basis data Iris dan finger print harus bisa berlaku seumur hidup kata Nurul, disebabkan karena data yang tersimpan atau terdaftar adalah data yang bisa digunakan dalam waktu panjang.

Keuntungan lain yang mencuat jika e-KTP diberlakukan seumur hidup ungkap Nurul adalah untuk hemat anggaran.

"Jumlah penduduk wajib KTP adalah 1,72 juta. Jika 1,72 juta dikalikan Rp. 4.586 harga licensi Afis, maka diperoleh anggaran Rp. 788.792.000.000. Itulah yang bisa dihemat jika e-KTP bisa diberlakukan seumur hidup. Jika Mendagri mau membuat sejarah dalam pemerintahannya, maka harus ada keberanian untuk menerapkan e-KTP seumur hidup, dengan catatan kita akan sama-sama mengubah UU No. 23/2006,"

Masih kata Nurul, Ada 10 daerah yang tidak bisa menyelesaikan e-KTP tepat waktu. Kendalanya adalah kalau bukan karena kepadatan penduduk juga karena jauhnya wilayah, sementara jumlah alat masih memiliki kekurangan.

"Harapan kita adalah bahwa diakhir tahun 2012, program e-KTP sudah berakhir sesuai target," ungkapnya. [arp]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya