Berita

ilustrasi/ist

Menteri Agus Martowardoyo: Jembatan Selat Sunda Dibiayai APBN

RABU, 27 JUNI 2012 | 18:46 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Studi kelayakan dan desain dasar Jembatan Selat Sunda akan oleh negara melalui APBN. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyatakan hal itu dalam sepucuk surat yang dialamatkan kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Surat bernomor S-396/MK.011/2012 tanggal 8 Juni 2012 tersebut beredar di kalangan wartawan hari ini (Rabu, 27/6).

"Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama, Menteri Pekerjaan Umum menyiapkan proyek pembangunan infrastruktur Selat Sunda terdiri dari studi kelayakan, rencana bentuk kerjasama dan rencana penawaran kerjasama yang mencakup jadwal, proses dan cara penilaian," terang Agus dalam surat itu.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menyatakan bahwa, "Untuk pelaksanaan pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, fokus pengembangan infrastruktur adalah pembangunan jembatan."

Akhir tahun lalu, Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Pada pasal 1 ayat 3 Perpes bernomor 86/2011 yang ditandatangani tanggal 2 Desember 2011 itu disebutkan bahwa infrastruktur Selat Sunda meliputi jembatan tol, jalan kereta api, utilitas, sistem navigasi pelayaran, dan infrastruktur lainnya. Juga termasuk di dalamnya instalasi energi terbarukan yang terintegrasi menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.

Sedangkan pada pasal 21 disebutkan bahwa Konsorsium Banten-Lampung ditetapkan sebagai Pemrakarsa Proyek. Sementara pada pasal berikutnya Perpes 86/2011 menjelaskan bahwa Pemrakarsa Proyek harus menyiapkan proyek dan berkewajiban membiayai serta menyelesaikan tahap penyiapan proyek.

Adapun di pasal 24 ayat 1 disebutkan bahwa hasil penyiapan proyek tersebut terdiri dari, studi kelayakan dan basic design, rencana bentuk kerjasama, rencana pembiayaan proyek dan sumber dana, serta rencana penawaran kerjasama yang mencakup jadwal, proses, dan cara penilaian. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya