Berita

situs gunung padang

Laporan Resmi: Situs Gunung Padang Punya 100 Undakan dan Luasnya 25 Hektar

RABU, 27 JUNI 2012 | 07:16 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Awalnya, situs megalitikum Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, diperkirakan hanya memiliki empat hingga lima undakan. Penelitian lebih lanjut yang dilakukan hampir seratus tahun sejak laporan mengenai situs Gunung Padang ditulis ilmuwan Belanda pada 1914 menemukan fakta baru yang mencengangkan: situs megalitikum itu memiliki setidaknya 100 undakan.

Adalah Tim Bencana Katastropik Purba yang dibentuk Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) yang dalam dua tahun terakhir ini meneliti ulang situs megalitikum itu dengan tingkat keseriusan yang cukup tinggi.

Pengujian yang menggunakan metodologi dan peralatan canggih yang dilakukan tim itu awal tahun 2012 ini menemukan hal menarik. Dari uji geolistrik diperoleh citra benda atau bangunan buatan manusia yang tertimbun di bawahnya.

Pengeboran yang dilakukan bulan Februari lalu mengkonfirmasi citra geolistrik itu. Bahkan uji karbon terhadap materi-materi yang ditemukan dalam pengeboran memperlihatkan indikasi bangunan itu berusia hampir 7 ribu tahun.

Sepanjang akhir pekan lalu, Tim Terpadu Penelitian Mandiri yang diperkuat sejumlah ahli lintas disiplin melakukan eskavasi terbatas pada situs Gunung Padang. Tim terpadu ini melanjutkan pekerjaan tim terdahulu dan dibentuk setelah laporan mengenai penelitian awal situs Gunung Padang diserahkan SKP BSB kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Asisten SKP BSB Erick Rizky kepada Rakyat Merdeka Online menyampaikan secara detil profil bangunan yang tertimbun di Gunung Padang, setelah eskavasi akhir pekan lalu.

Berikut laporannya:

Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, ditemukan pertama kali tahun 1914 dan segera dilaporkan oleh arkeolog Belanda N.J. Krom dalam Rapporten van de Oudheidkundige Dienst. Menurut Krom, situs megalitikum ini memiliki empat teras atau undakan.

Setelah lama tidak ditindaklanjuti, situs ini kembali dilaporkan oleh masyarakat pada tahun 1979 yang menduga ada peninggalan purbakala di Gunung Padang. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional segera mengirim tim dan setelah itu melakukan sejumlah ekskavasi. Penelitian berhasil mengidentifikasi bangunan punden berundak itu terdiri atas lima teras atau undakan.

Penelitian oleh Puslit Arkenas dan Balai Arkeologi Bandung tahun 1980, 1982, 2002, 2004, 2005 umumnya fokus pada kelima teras yang memanjang dari utara ke selatan.

Tim Terpadu Penelitian Mandiri yang mulai meneliti tanggal 15 Mei 2012 menemukan struktur atau bagian bangunan yang spektakuler. Tim ini lebih fokus untuk meneliti lokasi yang berada di luar teras satu sampai lima. Hasilnya, ditemukan struktur bangunan di barat dan timur situs ini.

Survei arkeologi di sisi timur menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Tim peneliti menemukan tumpukan batu yang selama ini tertutup tanah bahkan dipenuhi semak belukar dan pepohonan. Berdasarkan hasil identifikasi, tumpukan batu tersebut jelas merupakan susunan batu yang sengaja dibuat oleh manusia (manmade).

Susunan batu di sisi timur berupa teras batu (terasering), yakni sejenis konstruksi bangunan untuk mencegah kelongsoran. Masing-masing teras umumnya memiliki ketinggian 2 meter dengan jarak antar teras juga sekitar 2 meter. Panjang sisi miring terasering tersebut mencapai lebih dari 200 meter. Oleh karena itu sedikitnya terdapat 100 tingkat.

Survei di sisi barat juga menemukan teras batu, namun banyak yang hancur dan sebagian masih tertutup semak. Survei di bagian utara yang selama ini dianggap hanya terdapat tangga batu selebar 1,5 meter juga menemukan beberapa terasering.

Dengan demikian bangunan yang selama ini dianggap hanya terdapat pada sisi utara sampai selatan ternyata mempunyai sisi timur dan barat. Luas bangunan dari utara ke selatan mencapai sekitar 4 ribu meter persegi. Dengan sisi timur dan barat yang seperti itu maka bangunan di situs ini dapat mencapai minimal 250 ribu meter atau 25 hektar. Sebagai perbandingan, Candi Borobudur luasnya 15.129 meter persegi atau 1,5 hektar.

Terasering merupakan konstruksi bangunan yang digunakan sebagai penyangga bangunan yang dibuat di sebuah bukit atau gunung. Contoh bangunan yang menggunakan konstruksi terasering untuk bagian sisi dari bangunan adalah Machu Picchu di Peru. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya