Berita

Fajri Safi’i/ist

Politik

Fajri Safi’i: SP3 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Halmahera Selatan Dibatalkan

SENIN, 25 JUNI 2012 | 22:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba. Dengan surat putusan bernomor: 01/Pid.Pra.Tipikor/2012/TTE Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) diperintahkan membatalkan SP3 sekaligus menetapkan Muhammad Kasuba sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Halmahera Corruption Watch (HCW), Fajri Safi’i, dalam siaran pers yang diterima (Senin, 25/6). HCW merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengajukan praperadilan atas terbitnya SP3 atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Muhammad Kasuba.

Dalam gugatannya, Fajri Safi’i, menyebut SP3 yang dikeluarkan Kajati Malut sangat bertentangan dengan Hukum Acara Pidana. "Bagaimana mungkin ada SP3 sedangkan tersangkanya belum pernah diperiksa. Selain itu, jaksa yang menyidik tidak mengerti tentang apa itu tindak pidana korupsi. Hal ini terlihat di mana penyidik Kejati Malut di dalam menguraikan unsur delik saja, salah menguraikannya”, tegasnya.

Fajri juga mengungkapkan bahwa dalam proses persidangan yang telah berjalan selama ini terlihat jaksa memang tidak paham dengan Hukum Acara yang berlaku dalam praperadilan.

"Pada waktu pembuktian kemarin, Jaksa sepertinya kaget, cara beracara Praperadilan. Jaksa kebingungan melihat proses beracara seperti ini. Yang lebih mengagetkan lagi SP3 yang dibuktikan oleh jaksa hanya berupa fotocopy, masa produk yang dikeluarkan oleh jaksa sendiri saja tidak bisa ditunjukkan aslinya. Padahal produk itulah yang diuji saat ini oleh kami," tandasnya.

Di dalam proses persidangan yang menghadirkan keterangan saksi ahli Dr. Chaerul Huda, ditegaskan hal yang sama oleh saksi ahli bahwa SP3 bertentangan dengan hukum.

Lebih lanjut Fajri menjelaskan bahwa dalam penerbitan SP3 itu. Kejati Maluku Utara mengacu kepada hasil appraisal yang dikeluarkan oleh PT. Survindo Putra Pratama. Padahal, PT. Survindo Putra Pratama hanyalah perusahaan penilai figuran karena badan hukumnya saja baru ada pada tahun 2008 sedangkan tindak pidana korupsinya terjadi pada tahun 2006.

"Bandingkan dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang mengatakan bahwa telah terjadi kemahalan harga dalam pembelian kapal Halsel Express-01, yang ini tidak digunakan oleh jaksa, padahal jaksa sendiri yang meminta PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk menilai harga kapal tersebut sebagai pembanding," sambung Fajri.

Sebagai kuasa hukum HCW yang mewakili masyarakat Halmahera Selatan, Fajri menilai masyarakat sudah apatis terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selama ini.

"Kejati Malut dianggap sudah menjadi ladang SP3, hampir semua perkara korupsi dihentikan penyidikannya, terutama kasus-kasus korupsi yang melibatkan para bupati dan pejabat tinggi di Maluku Utara," keluhnya.

Dia berharap praperadilan ini diajukan untuk memberi pembelajaran hukum bagi masyarakat agar tidak menganggap apa yang disampaikan jaksa adalah benar tanpa melakukan kritik terhadapnya.

"Masyarakat harus lebih kritis dalam melihat proses penegakan hukum. Sehingga hal ini dapat menciptakan penegakan hukum menjadi lebih baik di kemudian hari, selain itu setelah praperadilan ini ia akan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih pemeriksaan perkara korupsi atas nama Tersangka H. Muhammad Kasuba, MA tersebut”, pungkasnya. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya