Berita

ilustrasi

Praktik Perbudakan TKI di Sabah Tak Boleh Dibiarkan!

SENIN, 25 JUNI 2012 | 21:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Praktik perbudakan yang dialami Sakka (30), TKI deportan asal Pinrang, Sulawesi Selatan selama dua belas tahun (2000-2012) di perusahaan perkebunan kelapa sawit, negara bagian Sabah, Malaysia, tidak boleh dibiarkan. Karena dimungkinkan kasusnya melibatkan TKI lain yang juga bekerja di sejumlah lokasi perkebunan negara jiran tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairil Mahfidz dalam keterangan pers yang diterima malam ini, Senin (25/6).

"Namun demikian, saya mengapresiasi langkah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui perwakilannya yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Kalimantan Timur, yang sedang berupaya menelusuri kasus-kasus perbudakan TKI di Malaysia, " jelas Irgan.

Menurut Irgan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama BNP2TKI harus mencermati adanya kasus perbudakan TKI tersebut. Apalagi terdapat ratusan ribu TKI yang mengadu nasib di seluruh wilayah perkebunan Malaysia.

"Kemenakertrans dan BNP2TKI bahkan perlu mendata perusahaan perkebunan mana di Malaysia yang tidak manusiawi terhadap TKI, sehingga bagi yang bermasalah tidak usah ditempatkan lagi TKI. Sedangkan perusahaan jasa TKI yang menempatkannya pun harus diberi sanksi administratif dalam bentuk skorsing karena kelalaiannya itu," ujar Irgan.

Terkait TKI yang berpotensi nasibnya sama dengan Sakka, Irgan mendesak pemerintah untuk memulangkan ke Tanah Air atau dipindahkan ke perusahaan perkebunan yang berkategori baik dalam memperlakukan TKI. "Bisa pula direorientasi penempatannya ke perusahaan non perkebunan di Malaysia," sambung politikus PPP ini.

Dikatakan Irgan, Sakka merupakan TKI  yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Nunukan pada Juni lalu. Sejak diberangkatan secara resmi oleh perusahaan pengerah TKI yang ada di Pinrang pada 2000, Sakka kemudian kerap menghadapi perlakukan kasar berupa pemukulan dari para tukang pukul perusahaan, di samping penahanan dokumen paspor oleh pihak majikan hingga membuatnya bertahun-tahun bekerja tanpa dokumen sah.

Akibat penyiksaan itu, kata Irgan, Sakka mengalami kerusakan gigi selain traumatis, apalagi pemukulan terkadang dilakukan meski dia dalam keadaan sakit. "Sakka juga praktis tidak pernah menerima gaji bulanan saat tahun pertama kali bekerja dari perusahaan tempatnya bekerja yakni di Kim Long Batu 22, Keningau, Sabah,” tegasnya.

Ia melanjutkan, derita Sakka masih ditambah karena harus melarikan diri ke hutan-hutan perkebunan di sekitar Sabah. Ketika ditangkap polisi Malaysia pun, Sakka tetap menghadapi penyiksaan dengan cambuk rotan dalam dua bulan tahanan. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya