Berita

Indonesia Corruption Watch (ICW)

On The Spot

Dari Sumbangan, APBD Sampai Asing

Ngintip Kocek LSM Vokal
SENIN, 25 JUNI 2012 | 09:36 WIB

RMOL. Siti Juliantari membaca surat yang masuk ke Indonesia Corruption Watch (ICW). “Isinya  surat pengaduan warga mengenai pungutan  liar di salah satu SD di Jakarta Timur,”  kata anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW itu.

Menjelang tahun ajaran mau­pun akademik baru, ICW membuka posko pengaduan me­ngenai pendaftaran masuk SD, SMP, SMA hingga pergu­ruan tinggi negeri (PTN).

Kata Siti, pi­haknya akan mem­berikan ban­tuan advokasi kepada orangtua yang kesulitan memasukkan anak­nya ke seko­lah karena ada­nya pungutan macam-macam.

Siti menjelaskan Divisi Mo­nitoring Pelayanan Publik fokus pada pelayanan di bidang pen­didikan dan kesehatan yang banyak menyentuh masyarakat tidak mampu. Setiap bulan ada 30 pengaduan masyarakat yang masuk ke ICW. “Mayoritas yang berkaitan dengan kasus korupsi di institusi pendidikan maupun kesehatan,” katanya.

Pengaduan itu ditangani Di­visi Monitoring Pelayanan Pub­lik. “Untuk menangani berbagai pengaduan kami diperkuat oleh 20 peneliti yang siap membantu menindaklanjuti laporan ma­sya­rakat,” katanya.

Ini hanya salah satu kesibukan di ICW. Lembaga yang ber­mar­kas di Kalibata Timur, Jakarta Selatan ini memiliki sejumlah Divisi. Yakni Divisi Kampanye Publik dan Penggalangan Dana. Divisi ini melakukan investigasi kasus, pemantauan anggaran se­kolah, advokasi layanan ke­se­ha­tan, membangun generasi pe­mu­da melawan korupsi, serta me­nye­lenggarakan pendidikan anti­korupsi di sekolah dan kampus.

Lalu, Divisi Monitoring Hu­kum dan Peradilan yang me­la­ku­kan pengawasan terhadap lem­baga penegak hukum, hing­ga mengawal produk hukum yang relevan dengan pem­be­ran­tasan korupsi.

Divisi Monitoring Pelayanan Umum mengawasi pemerintah sebagai penyedia la­yanan pub­lik. Juga memantau kual­itas pelayanan dan mana­je­men dana untuk mencegah ter­ja­dinya pe­nyelewengan.

Berikutnya, Divisi Monito­ring dan Analisis Anggaran. Se­suai namanya Divisi memelototi keuangan negara. Juga mem­be­ri­kan advokasi kepada m­a­sya­rakat terkait dengan belanja ne­gara dan subsidi energi.

Divisi Korupsi Politik bertu­gas mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sektor poli­tik melalui berbagai meto­de. Di­visi ini melakukan riset dan studi mengenai patronase po­litik bis­nis di level lokal hing­ga nasional.

Yang terakhir Divisi Inves­ti­ga­si. Tugasnya “menyelidiki” se­jumlah kasus dugaan korupsi sekaligus menerima laporan ma­syarakat mengenai kasus-kasus ko­rupsi. Selain itu, melakukan re­view mendalam sebelum me­la­porkan kasus-kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Dari mana dana untuk meng­gerakkan lembaga ini? Lewat Divisi Kampanye Publik dan Peng­galangan Dana, ICW me­ngumpulkan fulus untuk men­ja­lankan kegiatannya. Dana yang terkumpul hingga November 2011 mencapai Rp 231 juta.

Dana juga diperoleh dari do­na­si. Selama kurun Februari 2010 sampai Desember 2011, ICW menerima donasi via trans­fer bank Rp 84.028.600. ICW juga mengajak masyarakat mem­berikan donasi dengan sis­tem autodebet rekening atau kartu kredit. Minimal Rp 75 ribu dan maksimal Rp 10 juta. Lewat autodebet bisa menjamin keber­langsungan donasi.

Untuk mencegah menerima dana “haram”, ICW hanya mau menerima donasi orang yang identitasnya jelas dan tidak ter­sangkut kasus korupsi. Selama ini juga tak mau menerima ang­garan dari pemerintah dan sum­ba­ngan dari perusahaan. Lem­baga ini bekerja sama dengan sejumlah lembaga donor yang memiliki visi misi sejalan.

Berbeda dengan ICW, Le­m­baga Bantuan Hukum (LBH) Ja­karta mau menerima sum­bangan dari pemerintah. Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat me­ngatakan, setiap tahun ada kucu­ran Rp 200 juta dari APBD DKI. Pada kurun 2006-2007, dana dari APBD sampai Rp 400 juta.

“Kami dapat bantuan dari APBD itu sebenarnya mer­u­pa­kan uang rakyat yang di­ba­yar­kan me­lalui pajak, apalagi telah disetujui DPRD. Itu bukan dari uang gu­bernur pribadi,” kilah Nurkholis.

Dana itu tak cukup menutupi operasional yang mencapai Rp 80 juta per bulan atau hampir Rp 1 miliar setahun. Kekurangan dana itu ditutupi dari donasi ma­syarakat dan lembaga donor asing seperti USAID dan AusAID. “Bila dikumpulkan se­m­ua sumbangan, bisa tercu­kupi,” kata Nurkholis ketika ditemui di kantornya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama pertama 2012, LBH Ja­karta menerima 468 pengadu­an dari 13.911 orang. “Tahun lalu, LBH Jakarta menerima 530 ka­sus pengaduan dengan 6.373 orang pencari keadilan yang ter­bantu,” kata Nurkholis. Bila dira­ta-rata 80 pengaduan per bulan.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya