Berita

Nasaruddin Umar

Prof. Nasaruddin: Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur

JUMAT, 22 JUNI 2012 | 18:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, bahwa proses pengadaan Alquran selama dirinya menjabat sebagai dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sesuai prosedur.

Segala bentuk pengadaan barang yang dilakukan di Ditjen Bimas pada saat itu selalu menggunaan sistem tender dan sesuai dengan Peraturan Presiden 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Saya tegaskan di sini, dalam melakukan pengadaan Alquran tidak pernah menyalahi aturan dan prosedur yang ada. Semuanya tidak pernah melalui penunjukkan langsung, tetapi melalui tender," ungkap Nasaruddin di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (22/6).

Seperti dilansir JPNN, Nasaruddin mengatakan, pihaknya juga memiliki kebijakan tersendiri untuk mencegah dan mewaspadai penyelewengan dalam proses pengadaan barang khususnya Alquran yang dilakukan Ditjen Bimas Islam sejak tahun 2009–2011. Yakni, memberikan peringatan awal kepada semua pihak untuk tidak melakukan mark-up anggaran.

"Sejak tahun 2009, kami memang melakukan efisiensi. Hal itu bisa dibuktikan pada pengadaan Alquran pada tahun 2009 berjumlah 42.600 eksemplar dengan nilai kontrak Rp 1,125 miliar dari pagu anggaran 1,136 miliar. Pengadaan Al-Qur’an tahun 2010 berjumlah 45.000 eksemplar dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran 1,4 miliar," papar Gurubesar UIN Jakarta ini.

Kebijakan lainnya, lanjut Nasaruddin, menetapkan standarisasi percetakan yang digunakan untuk mencetak Alquran. Misalnya, perempuan yang sedang menstruasi, sebaiknya tidak dilibatkan dalam proses pencetakan Alquran. "Dari kebijakan itulah, yang meyakinkan kami bahwa tidak ada pelanggaran aturan ataupun prosedur dalam proses pengadaan Alquran," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya