Berita

alquran/ist

Bila Betul, Koruptor Pengadaan Alquran Lakukan Dosa Bertingkat

JUMAT, 22 JUNI 2012 | 09:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama harus segera ditelusuri dan dituntaskan. Kasus ini betul-betul sangat memalukan. Bukan hanya pelaku korupsinya yang malu, tetapi Kementerian Agama secara keseluruhan.

Kementerian Agama yang semestinya berfungsi sebagai pengawal moral, justru sekarang diduga melakukan korupsi.  Ironisnya, korupsi itu berkenaan dengan pengadaan Alquran yang diyakini sebagai tuntunan moralitas umat Islam.

"Mungkin, dosa pelaku korupsi pengadaan Al-Quran ini dapat dikategorikan sebagai zanbun murakkab atau dosa bertingkat.Tingkat pertama karena korupsinya berkenaan dengan pengadaan Alquran. Tingkat kedua karena dilakukan oleh orang yang paham pesan-pesan moralitas Al-Quran. Tingkat ketiga karena merugikan keuangan negara dan otomatis merugikan rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, ketika dihubungi di sela-sela acara Tanwir Muhammadiyah di Bandung (Jumat, 22/6).

Meski demikian, Saleh tidak terburu-buru mempercayai dugaan itu. Ia merasa tidak percaya kalau ada orang yang berani melakukan itu. Kalau korupsi pengadaan barang yang lain, sudah banyak yang terungkap. Tapi kalau pengadaan Alquran baru sekali ini diungkap ke publik.

"Ini kasus khawashul khawas atau  ekstra spesial. Oleh karena itu, KPK juga harus melakukan penyelidikan secara ekstra spesial. Artinya, penyelidikan itu tidak boleh hanya berhenti pada pejabat pembuat komitmen saja, tetapi harus diusut tuntas sampai pada pejabat eselon I."

Selain itu, Saleh juga meminta agar Menteri Agama segera melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi ini. Apalagi, sementara ini sudah ada sangkalan dari beberapa pejabat Kementerian Agama. Menteri Agama tidak boleh lepas tangan karena semua program dan kebijakan kementerian berada di bawah koordinasinya. Kalau menteri agama tidak mengklarifikasi, bisa saja masyarakat berpendapat bahwa dugaan itu adalah benar adanya. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya