Berita

wa ode nurhayati

Info dari Samad, Politisi akan Nyusul Wa Ode

RABU, 13 JUNI 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menetapkan tersangka baru menyusul Wa Ode Nurhayati dan dan Fahd A. Rafiq dalam kasus alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sudah terundus sejak awal bulan lalu. Wa Ode saat ini sudah menjelani persidangan sebagai terdakwa.

Hari ini, Ketua KPK Abraham Samad menguatkan dugaan tersebut. "Pasti ada (tersangka baru). Bukan pejabat negara, mungkin dari politisi," ujar Abraham di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 13/6).

Tersangka PPID yang baru tak lepas dari nama yang terlibat langsung dalam transaksi suap menyuap sebesar Rp 6,9 miliar kepada Wa Ode.

Adalah Haris Surahman, pengusaha yang juga kader Partai Golkar diduga sebagai orangnya. Karena selama ini KPK menduga Haris yang menyerahkan uang suap kepada Wa Ode melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lainnya bernama Syarif Achmad.

Uangnya sendiri disebut milik Fahd A Rafik. Uang dikirim ke rekening Bank Mandiri milik Wa Ode sebanyak sembilan kali transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010. Uang ditransfer sekali sebesar Rp 1,5 miliar, dua kali sebanyak Rp 1 miliar, empat kali transfer Rp 500 juta, dan dua kali sebesar Rp 250 juta.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fahd dan Haris mendapatkan proyek PPID di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. Kesepakatan yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar masing-masing mendapatkan alokasi anggaran PPID sebesar Rp40 miliar.

Namun belakangan, pada penetapan daerah penerima PPID, hanya dua kabupaten yang diakomodasi, Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya