Berita

wa ode nurhayati

Info dari Samad, Politisi akan Nyusul Wa Ode

RABU, 13 JUNI 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menetapkan tersangka baru menyusul Wa Ode Nurhayati dan dan Fahd A. Rafiq dalam kasus alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sudah terundus sejak awal bulan lalu. Wa Ode saat ini sudah menjelani persidangan sebagai terdakwa.

Hari ini, Ketua KPK Abraham Samad menguatkan dugaan tersebut. "Pasti ada (tersangka baru). Bukan pejabat negara, mungkin dari politisi," ujar Abraham di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 13/6).

Tersangka PPID yang baru tak lepas dari nama yang terlibat langsung dalam transaksi suap menyuap sebesar Rp 6,9 miliar kepada Wa Ode.

Adalah Haris Surahman, pengusaha yang juga kader Partai Golkar diduga sebagai orangnya. Karena selama ini KPK menduga Haris yang menyerahkan uang suap kepada Wa Ode melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lainnya bernama Syarif Achmad.

Uangnya sendiri disebut milik Fahd A Rafik. Uang dikirim ke rekening Bank Mandiri milik Wa Ode sebanyak sembilan kali transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010. Uang ditransfer sekali sebesar Rp 1,5 miliar, dua kali sebanyak Rp 1 miliar, empat kali transfer Rp 500 juta, dan dua kali sebesar Rp 250 juta.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fahd dan Haris mendapatkan proyek PPID di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. Kesepakatan yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar masing-masing mendapatkan alokasi anggaran PPID sebesar Rp40 miliar.

Namun belakangan, pada penetapan daerah penerima PPID, hanya dua kabupaten yang diakomodasi, Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. [zul]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya