Berita

rizal ramli/rmol

Seminar di Amerika: Standar Etika Yudhoyono Rendah

RABU, 13 JUNI 2012 | 11:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Salah satu penyebab fundamental mengapa korupsi di Indonesia tampak semakin merajalela adalah karena standar etika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono relatif rendah.

Benar bahwa anti-korupsi adalah tema utama kampanye Partai Demokrat dalam pemilu yang lalu. Namun Presiden SBY tampak terlalu permisif dan cenderung membiarkan praktik korupsi. Belakangan, berbagai kasus korupsi yang menyeret sejumlah petinggi Partai Demokat dan yang mengenai menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II ditanggapi SBY dengan ringan.

"Responnya (SBY) adalah menunggu sampai perkara korupsi itu (yang melibatkan petinggi Partai Demokrat dan menteri KIB II) memiliki kekuatan hukum yang tetap. (Dan) itu bisa memakan waktu yang begitu lama," ujar tokoh oposisi Indonesia, DR. Rizal Ramli, dalam seminar mengenai prospek ekonomi dan masa depan demokrasi Indonesia di East West Center (EWC), Washington DC, Amerika Serikat, Selasa siang waktu setempat (12/6).

Pernyataan Rizal Ramli itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan seorang peserta. Direktur EWC di Washington DC, DR. Satu Lemiye, menjadi moderator dalam seminar itu. Sementara audiens yang memadai ruangan seminar berasal dari berbagai institusi yang bergerak di sektor ekonomi keuangan juga lembaga think thank.

"Standar etika Yudhoyono sangat rendah," sambung Rizal Ramli.

Menurut Ketua Dewan Pembina Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara ini, seharusnya SBY mengambil tindakan tegas terhadap tokoh Partai Demokrat maupun menteri KIB II yang tersangkut kasus korupsi. Misalnya dengan menghentikan mereka untuk sementara dari jabatan yang sedang mereka duduki. Rizal Ramli yakin sikap tegas seperti itu akan mengurangi secara signifikan keinginan pejabat baik di pusat maupun di daerah untuk korupsi.

Karena tindakan tegas itu tidak ada, tidak aneh bila korupsi dianggap sebagai persoalan yang biasa saja.

Selain itu, untuk mengurangi korupsi, SBY seharusnya juga berani menciptakan terobosan positif yang dapat mengurangi praktik korupsi dan membantu meningkatkan performa pemerintah.

Rizal Ramli menceritakan pengalamannya saat memimpin Badan Urusan Logistik (Bulog) di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid yang lalu. Ketika itu Bulog dikenal luas sebagai institusi terkorup kedua di era Orde Baru setelah PT. Pertamina.

"Saya menciptakan shock. Saya mengevaluasi pucuk pimpinan Bulog. Sekitar 200 pejabat dari daerah yang dikenal basah saya pindahkan ke daerah kering. Begitu juga sebaliknya, sekitar 200 pejabat Bulog di daerah kering dipindahkan ke daerah basah," masih kata Rizal Ramli.

Langkah ini diambil Rizal Ramli karena ia menyadari bahwa penempatan pejabat Bulog tergantung pada besar atau kecil setoran yang diberikan kepada pejabat di tingkat lebih tinggi. Banyak pejabat Bulog di daerah kering ketika itu yang sebetulnya profesional dan memiliki kinerja yang baik. Tetapi karena menolak memberikan sogokan, mereka "dibuang" ke daerah-daerah yang kering.

Selain menciptkan shock, Rizal Ramli juga membenahi sistem keuangan Bulog menjadi lebih transparan. Rekening-rekening liar di tubuh Bulog dirapikannya. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya