Berita

ilustrasi

DPR Diminta Tugaskan BPK Audit Tiga BUMN Farmasi

RABU, 13 JUNI 2012 | 02:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi yang ditengarai kerap menimbulkan kerugian uang negara. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Biofarma (Persero), PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Indofarma (Persero) Tbk.

Desakan itu sudah disampaikan IAW kepada pimpinan DPR RI melalui sepucuk surat bernomor 36/Pendiri IAW/VI/2012 tertanggal 11 Juli. Surat serupa juga dikirim IAW kepada Ketua BPK kemarin (Selasa, 12/6) dan sudah diterima oleh bagian Setjen.

"Dalam tahun buku 2008 sampai dengan tahun 2010 ditemukan banyak hal-hal yang merugikan keuangan negara dalam ketiga BUMN Farmasi tersebut," kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi (Selasa, 12/6).


Kerugian negara pada Biofarma, beber dia dalam suratnya, setidaknya terjadi pada pengadaan barang dan jasa pada semester I tahun 2008 dan 2009 senilai Rp9,2 miliar dimana pengadaannya dilakukan tidak melalui pelelangan. Pengadaan tersebut juga merupakan pembelian berulang (repeat order).

Selain itu, Komisaris dan Direksi Biofarma tidak dapat mempertanggung-jawabkan pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjadi asset Biofarma, padahal mereka melakukannya melalui kantor notaris dengan biaya sebesar Rp1,7 miliar. Belum lagi, untuk melakukan jamuan tamu dalam rangka kegiatan monitoring penjualan vaksin imunisasi kepada Departemen Kesehatan tahun 2008 dan 2009 Direksi Biofarma menghambur-hamburkan uang Rp277,5 juta.

"Direksi Biofarma diduga sangat kuat terkait dengan proyek-proyek pengadaan dalam kaitan penelitian untuk penanggulangan flu burung, seperti pengadaan sample telur untuk riset yang dipasok dari Hongkong melalui jejaring perusahaan terdakwa M Nazaruddin yang diduga terjadi karena KKN dan sarat dengan perbuatan melawan hukum," sebut Iskandar.

Sementara di Biofarma, ada laporan Rp81,9 akun piutang dan arus kas masuk PT Kimia Farma yang tidak valid. Pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerjasama pemasaran PT Kimia Farma dengan PT Pharmasolindo tidak sesuai dengan ketentuan sehingga negara dirugikan Rp 1,3 miliar.

"Pembayaran biaya representasi PT Kimia Farma dan PT KFTD sebesar Rp 4,8 miliar sehingga PT Kimia Farma rugi minimal sebesar Rp1,1 milar atas pembayaran biaya representasi kepada Direksi dan Manajer. Selain itu terjadi pengeluaran PT KFTD minimal sebesar Rp3,6 miliar untuk pembayaran biaya representasi Direksi dan Manajer tidak dapat diyakini keabsahannya.

"Kami meminta DPR menugaskan BPK RI untuk melakukan audit Ketahanan farmasi terhadap seluruh BUMN dan anak-anak perusahaan BUMN yang terkait dengan Kefarmasian dan institusi negara lainnya dalam waktu yang secepat-cepatnya," demikian Iskandar.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya