harry azhar azis
harry azhar azis
RMOL. Komisi XI DPR berniat menindaklanjuti gugatan mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie dan rekan-rekannya sesama ekonomi senior, perihal pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (OR) dari APBN yang mencapai Rp 60 triliun per tahun dan berlangsung hingga 2040.
Obligasi Rekap adalah piutang bank-bank yang telah menjadi milik pemerintah kepada pemerintah. Dalam arti lain, pemerintah berutang kepada bank-bank yang dimilikinya sendiri. Sejarah OR bermula saat kriris moneter menerjang pada 1998. Kala itu perbankan Indonesia kolaps. Untuk menyelamatkan bank-bank tersebut, pada 1999 pemerintah menyuntikkan modal (merekapitalisasi) dalam bentuk OR dengan dana mencapai Rp 655 triliun.
"Kami sedang tunggu surat pimpinan (DPR) untuk menindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, kepada wartawan di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/6).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21