Berita

harry azhar azis

OBLIGASI REKAP

Komisi XI Siap Periksa Para Pejabat Keuangan

SELASA, 12 JUNI 2012 | 15:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Komisi XI DPR berniat menindaklanjuti gugatan mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie dan rekan-rekannya sesama ekonomi senior, perihal pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (OR) dari APBN yang mencapai Rp 60 triliun per tahun dan berlangsung hingga 2040.  

Obligasi Rekap adalah piutang bank-bank yang telah menjadi milik pemerintah kepada pemerintah. Dalam arti lain, pemerintah berutang kepada bank-bank yang dimilikinya sendiri.  Sejarah OR bermula saat kriris moneter menerjang pada 1998. Kala itu perbankan Indonesia kolaps. Untuk menyelamatkan bank-bank tersebut, pada 1999 pemerintah menyuntikkan modal (merekapitalisasi) dalam bentuk OR dengan dana mencapai Rp 655 triliun.

"Kami sedang tunggu surat pimpinan (DPR) untuk menindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, kepada wartawan di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/6).


Menurut dia, Kwik Kian Gie dan para profesor ekonomi lain yang kemarin datang dalam rapat konsultasi ke DPR, meminta penyetopan pembayaran bunga tersebut pada tahun 2013 dari APBN.

"Tapi kemarin Pak Kwik hanya menceritakan keadaan pada masa dia menjabat menteri, makanya nanti akan kita cek lagi," ujarnya.

"Masalah angkanya kita akan cek nanti lagi, kita akan panggil Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, bisa juga akan kita panggil para mantan Menteri Perekonomian, termasuk Pak Kwik," ungkap politisi Golkar ini.

Persisnya kapan, Harry kembali mengatakan, pihaknya menunggu surat dari pimpinan. Yang jelas kalau dana besar yang disumbangkan untuk kantong para konglomerat itu distop, maka bisa dialihkan kepada masyarakat.

"Seperti pembangunan infrastruktur, subsidi BBM dan minyak," imbuhnya.

Ironis memang, karena pembayaran obligasi rekap berjalan terus di tengah kondisi APBN terancam tidak mampu menjadi lokomotif pembangunan. Lebih lagi, pada saat yang sama, pemerintah justru mati-matian mengurangi, bahkan mencabut, subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena dianggap mendistorsi pembangunan ekonomi.

Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro, mengatakan, fakta itu adalah bentuk ketidakadilan yang luar biasa. Untuk mensubsidi perbankan, pemerintah rela mengguyurkan uang pajak sebesar Rp 60 triliun setiap tahun. Sebaliknya, pemerintah justru selalu berniat menghapuskan subsidi BBM.  [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya