Berita

ilustrasi

Saan Mustopa Bela Kolega yang Dianggap Intervensi Pengadilan

JUMAT, 08 JUNI 2012 | 12:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Lima orang anggota Komisi III DPR dituduh telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi proses peradilan kasus korupsi terhadap Walikota dan Ketua DPRD Jawa Tengah.

Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustafa tidak melihat ada proses menghalang-halangi pengadilan dalam kasus dugaan korupsi Soemarmo dan Moerdoko oleh rekan-rekannya.

"Kemarin itu dalam subtansi, teman-teman komisi III hanya mempertanyakan, tidak ada intervensi," ujar Saan kepada wartawan di Komplek DPR, Senayan Jakarta, Jumat, (8/6).


Saan, meminta kepada sesama lembaga negara harus saling menghargai.

"Kita harus menghormati, dan jangan intervensi," ungkapnya

Kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa hari lalu (Senin, 4/6) jurubicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko merasa Komisi III DPR sudah melampaui batas dengan mencampuri proses pengadilan.

Djoko menceritakan, intervensi Komisi III ini bermula saat MA mengeluarkan keputusan nomor 064/KMA/SK/V/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang pemindahan sidang Soemarmo dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta. Keputusan ini dikeluarkan atas permohonan KPK. Tidak hanya sidang Soemarmo, KPK juga minta pemindahan sidang ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko ke Jakarta.

Rupanya, Komisi III tidak senang dengan putusan MA itu. Pada Rabu (30/5), rombongan Komisi III menggelar rapat dengan MA. Nah, di dalam rapat ini, Komisi III minta MA merevisi surat keputusan ini dan menekan agar MA mengembalikan proses pengadilan Soemarmo ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Terkait hal itu, lima anggota Komisi III DPR yang dianggap mengintervensi diadukan ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin, oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Mereka adalah Azis Syamsuddin (Golkar), Nasir Djamil (PKS), Ahmad Yani (PPP), Syarifudin Sudding (Hanura) dan Abu Bakar Al Habsy (PKS). [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya