Berita

ilustrasi

PKS: Penangkapan Pegawai Pajak, TH, hanya Puncak Gunung Es

KAMIS, 07 JUNI 2012 | 10:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Penangkapan TH dan JG serta satu orang lagi lainnya kemarin siang, Rabu, (6/6) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan puncak gunung es dari maraknya praktik suap di lingkungan Ditjend Pajak. Kecilnya uang suap sebesar Rp285 juta bukan berarti kecil kasusnya.

"Saya yakin ini hanya kecil di puncak atau permukaannya. Tapi di dalamnya akan sangat luar biasa. Uang sebesar Rp 285 juta merupakan bagian kecil dari transaksi suap dari salah satu perusahaan saja," ungkap anggota Komisi III, Indra, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu, Kamis, (7/6).

Politisi PKS ini juga mempertanyakan bagaimana dengan transaksi sebelumnya yang tidak sempat terendus oleh KPK dan bagaimana dengan perusahaan-perusahaan yang lainnya yang juga menggunakan jasa TH.

"Ini merupakan kasus besar yang harus diungkap setuntas-tuntasnya. Siapa pemilik perusahaan yang menyuap TH? Karena tentunya patut diduga ini praktek suap seperti ini bukan yang pertama kalinya dilakukan perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan apa saja yang sebelumya menggunakan jasa TH? Bagaimana keterlibatan atasan dan rekan kerja TH lainnya? Kenapa wajib pajak lebih suka memberikan atau menyuap pegawai pajak dari pada membayar pajak kenegara? Itu semua harus diungkap oleh KPK," bebernya.

Sambung Indra, birokrasi yang rumit dan mentalitas yang korup merupakan akar dari praktek-praktek suap tersebut. Harus ada reformasi besar-besaran di tubuh Ditjend Pajak. Negeri ini harus belajar dari terungkapnya kasus Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika dan sekarang ini TH.

"Bayangkan saja pegawai pajak sekelas mereka saja telah mampu melakukan korupsi ratusan juta hingga ratusan miliar. Jadi janganlah bangsa ini menjadi bangsa keledai yang terus terjerembab pada lubang yang sama," katanya mengingatkan.

Jadi, kata Indra, kalau Presiden SBY memang serius ingin memberantas korupsi di negeri ini dan tidak skedar retorika atau pencitraan belaka, serta tidak membiarkan bangsa kita menjadi bangsa kedelai, SBY harus juga serius melakukan fokus pembenahan, pencegahan, dan penindakan disektor pendapatan negara ini.

"Harus ada langkah-langkah yang serius, revolusioner dan terukur dari para aparat penegak hukum beserta instansi terkait dalam membenahi korupsi di sektor pendapatan negara ini," demikian Indra. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya