Berita

presiden SBY/ist

Syahganda: Lebih Baik Presiden SBY Berkonsentrasi Tanpa Wamen

SELASA, 05 JUNI 2012 | 22:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6), terkait penjelasan Pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan jabatan wakil menteri merupakan ’pejabat karier dan bukan anggota kabinet’ adalah bertentangan dengan UUD 1945, jelas menggambarkan adanya tata kelola sistem pemerintahan yang keliru melalui produk hukum kenegaraan di pusat kekuasaan.

Dengan demikian, para wakil menteri yang kini ada harus diberhentikan demi kepatuhan menjalankan tatanan hukum bernegara akibat konsekuensi putusan MK tersebut.

  Menurut Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) di Jakarta, Selasa (5/6), meskipun keberadaannya tetap konstitusional serta dapat diperbaiki pengangkatannya dengan menegaskan wakil menteri sebagai anggota kabinet dan bukan menyangkut jabatan karier, namun tidak ada keharusan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan para wakil menteri itu ke posisi semula.

  “Suka atau tidak, Presiden SBY harus memberhentikan wamennya, sebab putusan ini merupakan perintah UU yang tidak boleh diabaikan. Tetapi, tanpa mengangkat kembali juga tidak akan ada masalah bagi hak prerogatif presiden, apalagi pemerintahan SBY memang memiliki para menteri yang lengkap sesuai UU Kementerian,” jelas Syahganda.

  Dikatakan, Presiden SBY lebih baik berkonsentrasi dalam memimpin kinerja pemerintahan di luar kehadiran para wamen, yang justru sering mengundang keraguan masyarakat luas akibat keberadaannya cenderung dipaksakan. Toh, sambung Syahganda, efektivitas ataupun soliditas birokrasi tidak berbanding lurus dengan peran para wamen.

  “Sebaliknya, wamen adakalanya menciptakan resistensi di lembaga kementerian, sehingga akhirnya menjadi beban dan bukan aset,” tegasnya.

  Oleh karena itu, ia menilai jabatan wamen tidak diperlukan mengingat sejauh ini kaidah manajemen birokrasi pada institusi kementerian sangat memadai, dengan kelengkapan para direktur jenderal dan sekretaris jenderal di bawah menteri, untuk dapat mengoptimalkan baik agenda maupun pelayanan kelembagaannya terhadap kebutuhan publik.

  “Kehadiran wamen hanya membuat birokrasi pemerintah pusat menjadi kian gemuk dan tidak efisien dari sisi anggaran. Dengan melihat di beberapa kementerian yang terlalu banyak eselon I dan II pun, sudah saatnya pula dipangkas supaya tidak terlihat gemuk,” ujarnya. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya