Berita

presiden SBY/ist

Syahganda: Lebih Baik Presiden SBY Berkonsentrasi Tanpa Wamen

SELASA, 05 JUNI 2012 | 22:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6), terkait penjelasan Pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan jabatan wakil menteri merupakan ’pejabat karier dan bukan anggota kabinet’ adalah bertentangan dengan UUD 1945, jelas menggambarkan adanya tata kelola sistem pemerintahan yang keliru melalui produk hukum kenegaraan di pusat kekuasaan.

Dengan demikian, para wakil menteri yang kini ada harus diberhentikan demi kepatuhan menjalankan tatanan hukum bernegara akibat konsekuensi putusan MK tersebut.

  Menurut Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) di Jakarta, Selasa (5/6), meskipun keberadaannya tetap konstitusional serta dapat diperbaiki pengangkatannya dengan menegaskan wakil menteri sebagai anggota kabinet dan bukan menyangkut jabatan karier, namun tidak ada keharusan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan para wakil menteri itu ke posisi semula.

  “Suka atau tidak, Presiden SBY harus memberhentikan wamennya, sebab putusan ini merupakan perintah UU yang tidak boleh diabaikan. Tetapi, tanpa mengangkat kembali juga tidak akan ada masalah bagi hak prerogatif presiden, apalagi pemerintahan SBY memang memiliki para menteri yang lengkap sesuai UU Kementerian,” jelas Syahganda.

  Dikatakan, Presiden SBY lebih baik berkonsentrasi dalam memimpin kinerja pemerintahan di luar kehadiran para wamen, yang justru sering mengundang keraguan masyarakat luas akibat keberadaannya cenderung dipaksakan. Toh, sambung Syahganda, efektivitas ataupun soliditas birokrasi tidak berbanding lurus dengan peran para wamen.

  “Sebaliknya, wamen adakalanya menciptakan resistensi di lembaga kementerian, sehingga akhirnya menjadi beban dan bukan aset,” tegasnya.

  Oleh karena itu, ia menilai jabatan wamen tidak diperlukan mengingat sejauh ini kaidah manajemen birokrasi pada institusi kementerian sangat memadai, dengan kelengkapan para direktur jenderal dan sekretaris jenderal di bawah menteri, untuk dapat mengoptimalkan baik agenda maupun pelayanan kelembagaannya terhadap kebutuhan publik.

  “Kehadiran wamen hanya membuat birokrasi pemerintah pusat menjadi kian gemuk dan tidak efisien dari sisi anggaran. Dengan melihat di beberapa kementerian yang terlalu banyak eselon I dan II pun, sudah saatnya pula dipangkas supaya tidak terlihat gemuk,” ujarnya. [guh]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya