dahlan iskan/ist
dahlan iskan/ist
RMOL. Indonesia Audit Watch (IAW) mengingatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengatasi kerapuhan managemen dan pemborosan yang terindikasi korupsi di tiga perusahaan farmasi pelat merah, yakni Biofarma, Kimia Farma Tbk dan Indofarma Tbk.
"Pemeriksaan BPK dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari tahun buku 2008 hingga 2010 terhadap tiga persero farmasi ini bertolak belakang dengan iklan-iklan yang mereka lakukan seakan-akan menunjukkan bahwa kondisi kefarmasian Indonesia sangat sehat. BPK menemukan dugaan pembosoran anggaran," ujar Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi (Senin, 4/6).
Karena begitu hebatnya pencitraan yang mereka bangun, lanjut Iskandar Sitorus, Kementerian BUMN bersemangat merancang holding BUMN Farmasi. Padahal yang terjadi sebaliknya. Di PT Biofarma misalnya, ada beberapa proses yang salah dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa tahun 2008 dan 2009 (Semester I) senilai Rp 9.218.590,000,00 dilaksanakan Direksi Bioframa tidak melalui proses pemilihan langsung/proses pelelangan. Demikian juga soal pembayaran biaya representasi PT Kimia Farma dan PT KFTD sebesar Rp 4.838.840.000,00 tidak sesuai ketentuan, sehingga PT Kimia Farma rugi minimal sebesar Rp 1.160.010.000,00 atas pembayaran biaya representasi kepada Direksi dan Manajer.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36
Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34
Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19
Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54