Berita

Joyo Winoto

Menguat, SBY Harus Pecat Joyo Winoto sebagai Kepala BPN

SENIN, 04 JUNI 2012 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga yang seharusnya paling berwenang dalam mengatasi persoalan-persoalan tanah. Tapi ternyata, seolah-olah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lembaga struktural dari pusat sampai ke tingkat kabupaten sampai kota ini seolah tidak berfungsi menyelesaikan masalah ini. Bahkan setiap tahun sengketa lahan terus terjadi dan cenderung bertambah.

Menurut data BPN tahun 2011 saja terdapat 14.337 sengketa pertanahan dengan berbagai tingkatan. Bahkan di beberapa tempat menelan korban jiwa masyarakat, seperti di Mesuji, Blitar dan tempat-tempat lainnya.

Menurut Gatot Irianto, Wakil Ketua Badan Pengurus YLBHI, dalam keterangannya yang diterima pagi ini, persoalan tanah adalah persoalan yang mendasar bagi masyarakat terutama petani. YLBHI dan kantor perwakilan di daerah selalu menerima permohonan bantuan hukum dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan ini. Dalam setiap penanganan sengketa ini, aparat BPN kurang tanggap terhadap potensi konflik yang terjadi, di beberapa tempat malah masyarakat harus menunggu waktu bertahun-tahun dalam menyelesaikan kepastian hukum atas tanahnya.

Sepatutnya Presiden melakukan evaluasi yang serius terhadap BPN yang telah melakukan pembiaran dalam berbagai sengketa tanah yang terjadi.

Pandangan kritis lainnya terhadap Kepala BPN ini muncul dari Dadang Sudardja, Ketua Dewan Nasional Walhi, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini dilakukan oleh pemerintah sudah salah kaprah dan diperparah dengan melempemnya kinerja BPN.

Berbagai kasus pertambangan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan tambang atau perkebunan sawit terus berulang dan terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia. Konflik itu terjadi dasarnya karena soal ketimpangan penguasaan tanah yang tidak adil.

Seharusnya BPN sebagai leading sector-nya berada paling depan dalam menanganinya. Malah yang dia dengar justeru sebaliknya. Selama 7 tahun memimpin BPN, Joyo Winoto tidak pernah dia dengar turun ke lapangan untuk ikut menyelesaikan masalah-masalah pertanahan ini, dan tidak punya formula yang jelas tentang penyelesaian sengketa ini.

"Malah saya dengar berulangkali diberbagai media dan forum Joyo Winoto selalu mengatakan bahwa perlu turun tangan presiden dalam menangani masalah pertanahan. Ini jelas sikap buang badan dari seorang Kepala BPN terlama," jelas Dadang.

Dadang juga mengatakan sikap Joyo seperti itu justeru kontradiktif dengan apa yang diinginkan oleh SBY. Menurut Dadang salah satu program kampanye SBY dalam Pemilu Presiden 2004 adalah soal reforma agraria, dimana salah satunya adalah menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah. Hal ini diperkuat pada tahun 2007 oleh SBY yang berjanji akan membagikan 8,15 juta ha tanah kepada masyarakat, ternyata sampai saat ini program reforma agraria ini tidak berjalan.

Melihat kondisi seperti itu Gatot dan Dadang bersepakat supaya SBY sebagai Presiden sepatutnya untuk memberhentikan Joyo Winoto sebagai Kepala BPN. Di sisa periode masa pemerintahan SBY yang tinggal 2,5 tahun ini sepatutnya SBY meninggalkan warisan yang baik dan mencatatkan tinta sejarah bangsa sebagai satu-satunya Presiden yang berani menjalankan program Reforma Agraria.

Desakan agar Joyo dipecat bukan kali ini saja disuarakan. Sebelumnya, Divisi Advokasi RACA (Rapid Agrarian Conflict Apprasial) Institute, Antony Grivod juga menuntut hal yang sama.

Menurutnya, BPN telah gagal sebagai garda terdepan untuk mewujudkan reformasi bidang pertanahan bagi kepentingan rakyat indonesia. Dia meminta Presiden segera melakukan evaluasi atas kinerja Kepala BPN Joyo Winoto. Dan jika tidak sesuai dengan standart Presiden, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan tugas beliau sebaiknya Kepala BPN diganti. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya