Berita

ilustrasi/ist

Politik

Dirugikan Rp 27,4 Miliar, Pengusaha Angkutan Tembuskan Surat ke Presiden SBY

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 01:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bachtiar gundah. Pengusaha angkutan ekspedisi antar-kota dan antar-pulau yang berkantor pusat di kawasan Duta Mas, Jakarta Barat, itu mengalami kerugian sekitar Rp 27,4 miliar akibat penggelapan yang dilakukan anak buahnya, kepala cabang di Surabaya, Jawa Timur.

T/H, demikian inisial anak buah Bachitiar itu, beberapa tahun terakhir diberi kepercayaan memimpin cabang PT Hati Mutiara di provinsi paling timur Pulau Jawa itu. Penggelapan yang dilakukan T/H terbongkar tahun lalu. Pada tanggal 7 Oktober 2011 Bachtiar berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan mengingat T/H adalah salah seorang anak asuhnya. Namun dalam pertemuan T/H menolak mengembalikan aset-aset yang digelapkannya. Satu hal yang tak dapat diterima Bachtiar, di akhir pertemuan T/H malah mengusir paksa Direktur Utama PT Hati Mutiara itu.

Hari Senin yang akan datang (4/6) Bachtiar akan kembali mendatangi Polres Sidoarjo. Kali ini kedatangannya dilakukan untuk menyerahkan bukti-bukti aset perusahaan yang telah digelapkan T/H. Dalam surat pengantar yang ditujukan untuk Kapolres Sidoarjo, Bachtiar mengatakan bahwa ia menyerahkan semua foto copy bukti kepemilikan aset-aset yang digelapkan T/H setelah pihak polisi menggelar perkara beberapa waktu lalu.

"Sejak T/H diberhentikan ternyata telah menghilangkan bukti-bukti dan mempergunakan dokumen PT Hati Mutiara dan CV Sumber Miduk Jaya," tulis Bachtiar dalam surat yang salinannya diterima redaksi Sabtu malam (2/6). Untuk memperkuat surat itu, Bachtiar menembuskannya kepada sejumlah pejabat penting negara, termasuk Presiden SBY.

Bachtiar berharap agar polisi segera menahan T/H untuk mencegah kerugiaan yang lebih besar di pihak Bachtiar.

Bukti-bukti yang akan diserahkan Bachtiar antara lain adalah bukti penggelapan saldo kas, penggelapan piutang pihak ketiga, penggelapan jumlah kendaraan, hingga penggelapan tagihan masuk. Bachtiar juga akan menyerahkan bukti penerimaan piutang tunai pribadi T/H sebesar Rp 20,6 miliar.

Ia pun menyertakan bukti penggelapan cicilan motor, AC, iuran gereja, kartu kredit, hingga penggelapan gedung perkantoran senilai Rp 5 miliar. Bachtiar juga menyertakan bukti penggelapan jasa pemakaian kendaraan PT. Hati Mutiara di Pulau Jawa sebesar Rp 180 juta, penggelapan tagihan ongkos sebesar Rp 1,3 miliar dan penggelapan pengeluaran pribadi tanpa permohonan dan persetujuan senilai Rp 235 juta.   

Untuk melengkapi laporannya, Bachtiar juga akan menyertakan sejumlah bukti pendukung, antara lain dokumen perusahaan yang memperlihatkan bahwa PT Hati Mutiara adalah milik Bachtiar dan Ira Cristina (komisaris), sementara T/H adalah kepala cabang atau pimpinan PT Hati Mutiara di Surabaya.

Selain dokumen kepemilikan perusahaan itu, Bachtiar juga melampirkan manifest keberangkatan kendaraan PT Hati Mutiara Cabang Surabaya, dan laporan rekening koran BCA atas nama T/H dengan nomor rekening 5130048431 Cabang Perak Timur, Surabaya. [guh]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya